Polri-Kemendikbud Telusuri Informasi Tidak Adanya Program Studi SMK di Ponpes Al Zaytun
Rabu, 26 Juli 2023 - 08:58 WIB
loading...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Polri dan Kemendikbud Ristek akan menelusuri adanya informasi soal tidak ditemukannya program studi SMK di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polri dan Kemendikbud Ristek akan menelusuri adanya informasi soal tidak ditemukannya program studi SMK di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun .
"Bahwa Kemendiknas melalui Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat akan melakukan penelusuran terkait adanya kemungkinan SMK dengan atas nama YPI ataupun Al Zaytun," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Hari Ini Bareskrim Periksa 2 Komisaris Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang
Ramadhan menuturkan informasi tidak adanya program studi SMK di Al Zaytun tersebut didapatkan setelah adanya rapat koordinasi antara Polri dan Kemendikbud Ristek
"Didapatkan informasi bahwa tidak ditemukan daftar program studi SMK dengan atas nama Yayasan Pendidikan Islam ataupun Al Zaytun," ujar Ramadhan.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang pada Senin 3 Juli 2023. Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA) sebagaimana diatur dalam UU ITE.
"Bahwa Kemendiknas melalui Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat akan melakukan penelusuran terkait adanya kemungkinan SMK dengan atas nama YPI ataupun Al Zaytun," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Hari Ini Bareskrim Periksa 2 Komisaris Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang
Ramadhan menuturkan informasi tidak adanya program studi SMK di Al Zaytun tersebut didapatkan setelah adanya rapat koordinasi antara Polri dan Kemendikbud Ristek
"Didapatkan informasi bahwa tidak ditemukan daftar program studi SMK dengan atas nama Yayasan Pendidikan Islam ataupun Al Zaytun," ujar Ramadhan.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang pada Senin 3 Juli 2023. Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA) sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Lihat Juga :