Soal RUU ASN, DPR Tegaskan Tak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer
Selasa, 25 Juli 2023 - 15:14 WIB
loading...
Komisi II DPR menegaskan, tidak ada pemberhentian tenaga honorer lewat RUU ASN. Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto/Ilustrasi ASN/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR menegaskan, tidak ada pemberhentian tenaga honorer lewat Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN ). Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
"Intinya adalah pertama tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer ," kata Doli dalam keterangannya yang dikutip dari laman DPR RI, Selasa (25/7/2023).
Di sisi lain, Legislator Golkar itu juga menegaskan, tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan atau penghasilan (salary) dari tenaga honorer yang selama ini mereka terima.
"Yang ketiga adalah penyelesaiannya kita cari sedemikian mungkin tidak akan menambah beban anggaran baru,” ujarnya.
Baca juga: Dilema Penghapusan Tenaga Honorer
"Intinya adalah pertama tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer ," kata Doli dalam keterangannya yang dikutip dari laman DPR RI, Selasa (25/7/2023).
Di sisi lain, Legislator Golkar itu juga menegaskan, tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan atau penghasilan (salary) dari tenaga honorer yang selama ini mereka terima.
"Yang ketiga adalah penyelesaiannya kita cari sedemikian mungkin tidak akan menambah beban anggaran baru,” ujarnya.
Baca juga: Dilema Penghapusan Tenaga Honorer
Lihat Juga :