Soal RUU ASN, DPR Tegaskan Tak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer

Selasa, 25 Juli 2023 - 15:14 WIB
loading...
Soal RUU ASN, DPR Tegaskan...
Komisi II DPR menegaskan, tidak ada pemberhentian tenaga honorer lewat RUU ASN. Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto/Ilustrasi ASN/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR menegaskan, tidak ada pemberhentian tenaga honorer lewat Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN ). Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

"Intinya adalah pertama tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer ," kata Doli dalam keterangannya yang dikutip dari laman DPR RI, Selasa (25/7/2023).

Di sisi lain, Legislator Golkar itu juga menegaskan, tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan atau penghasilan (salary) dari tenaga honorer yang selama ini mereka terima.

"Yang ketiga adalah penyelesaiannya kita cari sedemikian mungkin tidak akan menambah beban anggaran baru,” ujarnya.



Soal status tenaga honorer nantinya, Doli menambahkan, dalam UU baru akan ada beberapa kategori. "Soal statusnya, dalam RUU ASN nanti akan ada kategori PPPK Penuh dan PPPK Paruh Waktu dalam rangka mengakomodir statusnya," tutur dia melanjutkan.

Sebelumnya, Doli menyampaikan, RUU ASN yang kini tengah digodok sebentar lagi rampung pembahasannya.

"RUU ASN InsyaAllah ini tinggal menunggu masuk masa sidang, sudah selesai kemarin (dibahas) di tingkat Panja, tinggal nanti pembahasan tingkat I dengan Pemerintah," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Hari Buruh 2025...
Gelar Hari Buruh 2025 di DPR, AJI Tuntut Peningkatan Kesejahteraan Pekerja Media
DPR Apresiasi Pemerintahan...
DPR Apresiasi Pemerintahan Prabowo Dorong Pemerataan Pembangunan Luar Pulau Jawa
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
DPR: Prabowo Akan Lanjutkan...
DPR: Prabowo Akan Lanjutkan Perbaikan Jalan Rusak Era Jokowi
Akhiri Masa Reses, DPR...
Akhiri Masa Reses, DPR Bakal Prioritas Bahas 8 RUU
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu Komunikasi Politik, DPR: Masuk ke Agenda Prioritas
DPR: Pendirian Pangkalan...
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing di Indonesia Langgar Konstitusi
Kasus Priguna Dokter...
Kasus Priguna Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, DPR Panggil Kemenkes, RSHS, hingga Unpad
Priguna Dokter PPDS...
Priguna Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien, DPR: Nggak Boleh Kompromi, Harus Dihukum Berat
Rekomendasi
Rektor UNJ: Diktisaintek...
Rektor UNJ: Diktisaintek Berdampak Jawab Tantangan Masa Depan Pendidikan Tinggi
213 Tenaga Kerja di...
213 Tenaga Kerja di Pelabuhan Tenau Kupang Dapat Fasilitas Kesehatan Gratis
Teofimo Lopez Nodai...
Teofimo Lopez Nodai Rekor Tak Terkalahkan Arnold Barboza, Pertahankan Sabuk WBO
Berita Terkini
Terima Kunjungan Dubes...
Terima Kunjungan Dubes Palestina, Baznas RI Komitmen Bantu Warga Gaza
14 menit yang lalu
Letjen Kunto Arief Batal...
Letjen Kunto Arief Batal Dimutasi, DPR: TNI Terlalu Mudah Digoyah Urusan Politik
28 menit yang lalu
Maqdir Ismail Soroti...
Maqdir Ismail Soroti RUU KUHAP yang Berpotensi Batasi Advokat Berpendapat di Luar Persidangan
1 jam yang lalu
Purnawirawan TNI-Polri...
Purnawirawan TNI-Polri Tegaskan Dukung Program Pemerintahan Prabowo Subianto
2 jam yang lalu
Kemanfaatan dan Makna...
Kemanfaatan dan Makna Ketentuan Suatu Undang-Undang
2 jam yang lalu
7 Danlanud Dimutasi...
7 Danlanud Dimutasi Panglima TNI Akhir April 2025, Ini Sosok Penggantinya
2 jam yang lalu
Infografis
Pro Kontra Fedi Nuril...
Pro Kontra Fedi Nuril di Medsos soal Capres yang Tak Dipilihnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved