Sudah 12 Jam Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung
Senin, 24 Juli 2023 - 20:43 WIB
loading...
A
A
A
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah tiga perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musi Mas Group.
"Digali terkait kebijakan, pelaksanaan kebijakan, evaluasi kebijakan, karena ini terkait dengan 3 tersangka korporasi yang sudah kita tetapkan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Senin (24/7/2023).
Pemeriksaan Airlangga hari ini dilakukan setelah sebelumnya mangkir. Kejagung menegaskan pemeriksaan tidak terkait isu politisasi menjelang Pemilu 2024. Dia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik.
"Digali terkait kebijakan, pelaksanaan kebijakan, evaluasi kebijakan, karena ini terkait dengan 3 tersangka korporasi yang sudah kita tetapkan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Senin (24/7/2023).
Pemeriksaan Airlangga hari ini dilakukan setelah sebelumnya mangkir. Kejagung menegaskan pemeriksaan tidak terkait isu politisasi menjelang Pemilu 2024. Dia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik.
(rca)
Lihat Juga :