Sudah 12 Jam Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum meninggalkan Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Pantauan di lokasi, Airlangga hampir 12 jam lebih diperiksa. Dia tiba pukul 08.40 WIB dan hingga berita ini ditulis pukul 20.17 WIB Airlangga belum keluar dari pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap Airlangga dilakukan setelah penetapan tiga tersangka dari pihak korporasi. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali kebijakan yang dikeluarkan karena mengakibatkan kerugian negara hingga Rp6,47 triun.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah tiga perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musi Mas Group.
"Digali terkait kebijakan, pelaksanaan kebijakan, evaluasi kebijakan, karena ini terkait dengan 3 tersangka korporasi yang sudah kita tetapkan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Senin (24/7/2023).
Pemeriksaan Airlangga hari ini dilakukan setelah sebelumnya mangkir. Kejagung menegaskan pemeriksaan tidak terkait isu politisasi menjelang Pemilu 2024. Dia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik.
Pantauan di lokasi, Airlangga hampir 12 jam lebih diperiksa. Dia tiba pukul 08.40 WIB dan hingga berita ini ditulis pukul 20.17 WIB Airlangga belum keluar dari pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap Airlangga dilakukan setelah penetapan tiga tersangka dari pihak korporasi. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali kebijakan yang dikeluarkan karena mengakibatkan kerugian negara hingga Rp6,47 triun.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah tiga perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musi Mas Group.
"Digali terkait kebijakan, pelaksanaan kebijakan, evaluasi kebijakan, karena ini terkait dengan 3 tersangka korporasi yang sudah kita tetapkan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Senin (24/7/2023).
Pemeriksaan Airlangga hari ini dilakukan setelah sebelumnya mangkir. Kejagung menegaskan pemeriksaan tidak terkait isu politisasi menjelang Pemilu 2024. Dia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik.
(rca)