PITI Gelar Munas Kedua, Hasilkan Maklumat untuk Kemajuan Ormas

Sabtu, 22 Juli 2023 - 17:34 WIB
loading...
PITI Gelar Munas Kedua, Hasilkan Maklumat untuk Kemajuan Ormas
PITI menggelar munas kedua di Gedung Hembing Center, Jakarta Utara. Munas tersebut digelar selama dua hari yakni Jumat dan Sabtu, 21-22 Juli 2023. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia ( PITI ) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) kedua di Gedung Hembing Center, Jakarta Utara. Munas tersebut digelar selama dua hari yakni Jumat dan Sabtu, 21-22 Juli 2023.

Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra mengapresiasi kepada pihak-pihak yang telah menyukseskan jalannya acara tersebut. "Saya memberikan apresiasi kepada semua pihak atas kontribusi dan partisipasinya, sehingga dapat menyukseskan acara ini dengan banyak merumuskan keputusan rekomendasi bagi kemajuan Ormas PITI," kata Ipong, Sabtu (22/7/2023).

Dalam acara tersebut, Ipong juga membacakan Maklumat hasil Munas kedua PITI. Bahwa PITI bertransformasi mengikuti paradigma berorganisasi. Menjadi organisasi kemasyarakatan yang bersifat terbuka bercitra internasional, dinamis, flexsibel, kekeluargaan, egaliter, pluralis, profesional, independen dan lintas negara.

”Berorientasi pada wawasan kebangsaan, menghargai hak asasi manusia, egaliter, pluralis, inklusif, demokratis, dan transparan sebagai mana konsep Islam rahmatan lil alamiin," ujarnya saat membacakan maklumat Munas PITI.

Selanjutnya, PITI mendorong kesetaraan, keberagaman dan partisipasi di kalangan seluruh komponen anak bangsa, bersinergi dan berkolaborasi selanjutnya berkarya nyata bagi kemanusiaan meliputi bidang kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan. "Dalam upaya membentuk karakteristik bangsa Indonesia yang berahlaqul karimah, harmonis, peduli, santun dan bersahabat," sambungnya.

Dalam Munas ini, turut mengesahkan AD/ART PITI untuk masa kepengurusan 2023-2028. Menurut Ipong, keberadaan AD/ART sangat penting dalam suatu organisasi. Ini karena organisasi bukanlah sekedar suatu perkumpulan saja, melainkan perkumpulan yang mempunyai tujuan untuk dicapai bersama.

Juga membahas identitas dan keanggotaan, serta tata hubungan antaranggota harus diatur dengan sistematis dan yang jelas. Adapun komposisi kepengurusan dan aturan berorganisasi di semua jenjang PITI diberikan batas waktu selambat-lambatnya 6 bulan sejak AD/ART ini diberlakukan.

Munas juga mengesahkan susunan kepengurusan DPW PITI masa bhakti 2023-2026. Selain itu, juga mengesahkan rencana strategis (renstra) PITI. Penyusunan renstra sebagai acuan mengoperasionalkan rencana kegiatan PITI dengan membuat beberapa substansi utama.

"Yaitu visi dan misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dilengkapi dengan kegiatan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kepengurusan," lanjutnya.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1012 seconds (0.1#10.140)