Pengamat Maritim: Penetapan Landas Kontinen Pastikan Kedaulatan dan Keamanan Wilayah Bawah Laut Indonesia

Jum'at, 21 Juli 2023 - 23:30 WIB
loading...
Pengamat Maritim: Penetapan...
Pengamat Maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah dalam hal penyelesaian batas landas kontinen sejauh 350 mil dari garis pantai sesuai UNCLOS 1982. Tugas ini harus dilaksanakan oleh pemangku kepentingan dalam hal ini ilmuwan kelautan, peneliti di bidang maritim dengan kapal-kapal risetnya. Penetapan landas kontinen ini sangat penting ditetapkan untuk kepentingan bangsa Indonesia.

Ada beberapa alasan mengapa menyelesaikan landas kontinen sesuai dengan UNCLOS 1982 penting bagi Indonesia.

Menurut Pengamat Maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa, untuk lebih memastikan kedaulatan dan keamanan Indonesia termasuk wilayah bawah laut dan tanah di bawah permukaan laut.

Kepastian tersebut sangat diperlukan guna mempertahankan integritas wilayah negara dan melindungi kepentingan keamanan nasional.

Baca juga: Pengamat Maritim: Indonesia Miliki Emas Biru yang Belum Dimaksimalkan

"Penetapan landas kontinen ini juga untuk melindungi hak atas kekayaan sumber daya alam yang terkandung di dalam wilayah seperti minyak, gas alam, mineral, dan bahan tambang lainnya. Jangan sampai kelalaian kita menyebabkan klaim lebih dahulu dilakukan negara lain dan malah menyebabkan kerugian bagi Indonesia," ujar Hakeng di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Dengan kejelasan landas kontinen, maka perlindungan lingkungan dan konservasi juga semakin jelas menjadi tanggung jawab siapa.

"Indonesia dapat mengambil langkah-langkah untuk melindungi ekosistem laut yang kaya dan beragam, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alamnya," ucapnya.

Alasan lainnya sebagai penentuan batas wilayah maritim yang tentunya juga terkait hubungan internasional Indonesia dengan negara-negara lain.

"Dengan menyelesaikan landas kontinen sesuai UNCLOS 1982, Indonesia juga menunjukkan komitmen terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip yang mengatur penggunaan dan perlindungan laut yang diatur di dalamnya. Hal ini dapat meningkatkan reputasi Indonesia di mata komunitas internasional yang nantinya bermuara kepada perkuatan kerja sama maritim dengan negara lain," katanya.

Dia juga menyampaikan beberapa langkah yang diusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk mewujudkan penyelesaian landas kontinen sesuai UNCLOS 1982.

"Lakukan penelitian dan pemetaan laut yang mendalam, termasuk pengumpulan data ilmiah tentang struktur geologi, kekayaan sumber daya alam, dan ekosistem laut. Penelitian ini akan memberikan dasar yang kuat untuk klaim kita terkait landas kontinen yang valid," ujar Hakeng.

Untuk dapat melakukan langkah tersebut, pemerintah Indonesia dapat mengambil langkah-langkah seperti pengalokasian pendanaan dan sumber daya yang memadai mencakup pengadaan peralatan, kapal penelitian, dan sumber daya manusia yang terlatih dalam bidang ilmu kelautan dan geologi.

"Langkah lainnya berkolaborasi dengan lembaga penelitian di dalam negeri maupun luar negeri yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang penelitian laut dan pemetaan. Lakukan peningkatan kualitas SDM Indonesia terutama bagi para ilmuwan kita, ahli geologi, dan kelautan yang terlibat dalam penelitian dan pemetaan laut," tuturnya.

Langkah yang tak kalah penting yakni penggunaan teknologi modern seperti sonar, pemindai dasar laut, dan pemetaan sidik peta. Dimulainya kegiatan pemantauan secara terus-menerus di wilayah landas kontinen baik melalui penggunaan stasiun pengamatan tetap, pengamatan jarak jauh melalui satelit, atau pemasangan perangkat pemantau di dasar laut.

Kemudian, kemitraan dengan industri kelautan, perminyakan, dan gas alam untuk memanfaatkan sumber daya yang mereka miliki guna mendukung penelitian dan pemetaan laut tersebut. Hasil dari penelitian dan pemetaan laut dikumpulkan menjadi big data yang efektif dan siap dipergunakan untuk banyak keperluan Indonesia.

Hal ini jika dilakukan bisa berkontribusi dalam hal pengurangan secara signifikan aspek biaya yang timbul dan dibutuhkan guna keperluan terkait.

Menurut Hakeng, juga perlu dilakukan penguatan kapasitas teknis. "Pemerintah harus melibatkan ahli dan pakar maritim dalam proses penelitian, pemetaan, dan negosiasi terkait landas kontinen. Meningkatkan kapasitas teknis dan keahlian dalam bidang ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam memperjuangkan klaim landas kontinennya," katanya.

"Pemerintah dapat melakukan diplomasi dan negosiasi serta melakukan kerja sama regional dan internasional yang tidak terputus. Memperkuat hukum dan regulasi Internal serta harus memastikan implementasi dan penegakan hukum yang efektif terkait landas kontinen tersebut. Paralel juga dilakukan edukasi dan menggugah kesadaran masyarakat sekaligus berkolaborasi dengan lembaga internasional," tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Pemerintahan Prabowo...
Pemerintahan Prabowo Dipastikan Mampu Hadapi Gejolak Ekonomi
Seskab Teddy: Langit...
Seskab Teddy: Langit Indonesia Harus Aman, Kedaulatan Tidak Bisa Ditawar
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Bulan Juni 2026, Ilmuwan...
Bulan Juni 2026, Ilmuwan Sebut Air Laut Mulai Mendidih
Kuburan Paus Terbesar...
Kuburan Paus Terbesar dalam Sejarah Ditemukan di dasar Samudra Hindia
Rekomendasi
Gelombang Panas Terus...
Gelombang Panas Terus Terjadi, Warga Prancis Serbu Supermarket, Berebut Beli AC
Perempuan Indonesia...
Perempuan Indonesia 27 Tahun Jadi Sopir Bus di Jepang: Bagaimana Ia Lolos Seleksi Ketat Tokyu Bus?
Sinetron Terlanjur Mencintaimu...
Sinetron Terlanjur Mencintaimu Akan Warnai Layar Kaca Pemirsa RCTI, Berikut Sinopsisnya
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved