Johanis Tanak Cuti, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik
Jum'at, 21 Juli 2023 - 15:08 WIB
loading...
Dewan Pengawas (Dewas) mengagendakan untuk sidang etik kepada Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, pada Senin, 24 Juli 2023. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) mengagendakan sidang etik untuk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak pada Senin, 24 Juli 2023. Namun, Tanak meminta agar sidang etik tersebut diundur karena ia sedang cuti dan tak bisa hadir.
"Kebetulan saya masih cuti sampai Rabu baru masuk kantor. Jadi saya minta mundur waktunya," kata Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023).
Tanak mengaku, sudah mengirimkan surat ke Dewas KPK ihwal permohonan untuk menunda sidang etik tersebut. Namun, ia menekankan siap untuk menghadapi sidang etik tersebut.
"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut, saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," ungkapnya.
Baca juga: Jabat Pimpinan KPK, Johanis Tanak Diingatkan Dewas soal Integritas
Sementara itu, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menegaskan, pihaknya akan tetap menggelar sidang etik terkait Johanis Tanak pada Senin, 24 Juli 2023. Dalam sidang tersebut, dewas akan mempertimbangkan permohonan Tanak.
"Kebetulan saya masih cuti sampai Rabu baru masuk kantor. Jadi saya minta mundur waktunya," kata Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023).
Tanak mengaku, sudah mengirimkan surat ke Dewas KPK ihwal permohonan untuk menunda sidang etik tersebut. Namun, ia menekankan siap untuk menghadapi sidang etik tersebut.
"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut, saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," ungkapnya.
Baca juga: Jabat Pimpinan KPK, Johanis Tanak Diingatkan Dewas soal Integritas
Sementara itu, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menegaskan, pihaknya akan tetap menggelar sidang etik terkait Johanis Tanak pada Senin, 24 Juli 2023. Dalam sidang tersebut, dewas akan mempertimbangkan permohonan Tanak.
Lihat Juga :