Penghayat Kepercayaan Rumuskan 11 Poin Rekomendasi Percepatan Layanan
loading...
A
A
A
6. Mengidentifikasi kekosongan hukum untuk mendorong regulasi dalam upaya perlindungan penghayat kepercayaan yang memberi jaminan layanan setara bagi penghayat sebagai mandat konstitusi.
7. Identifikasi kebutuhan dan daya dukung bagi penghayat perseorangan dapat difasilitasi untuk memberikan dukungan bagi upaya pelestarian fasilitas publik, seperti sumber-sumber nilai tradisi yang ada disekitar lingkungan (sungai, punden, tradisi) agar menjadi sumber pengembangan dan pelestarian.
8. Mempromosikan kegiatan inklusifitas terhadap tantangan terkait dengan kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang disediakan untuk melindungi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Baca juga: 10 Provinsi dengan Rata-Rata Biaya Pendidikan SD Termahal di Indonesia, Ada Daerahmu?
9. Sosialisasi dan advokasi masih harus dilakukan dengan skema keterlibatan stakeholder lebih luas (organisasi, satuan tugas, dinas terkait, maupun Direktorat terkait).
10. Mendorong partisipasi perempuan dan generasi muda untuk berperan aktif sebagai subyek dalam mempromosikan keyakinan dan mengadvokasi persoalan terhadap upaya pemenuhan layanan setara bagi penghayat.
11. Perlunya penguatan kapasitas dalam rangka mengantisipasi tantangan global sebagai warga dunia.
“Kami dari Kementerian siap mendukung kerja sama dalam mendorong upaya-upaya pemenuhan hak konstitusional, hak sipil, dan layanan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia,” ucap Direktur Kepercayaaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (KMA) Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek Sjamsul Hadi saat dihubungi Kamis (20/7/2023).
Kemendikbudristek juga akan melakukan upaya percepatan layanan pendidikan bagi penghayat kepercayaan dengan menyiapkan Buku Pedoman Teknis Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sekaligus mengawal ketersediaan kurikulum yang sesuai.
“Kami juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, serta Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan untuk pembuatan buku teks kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta pembinaan guru dan tenaga pendidik kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.
7. Identifikasi kebutuhan dan daya dukung bagi penghayat perseorangan dapat difasilitasi untuk memberikan dukungan bagi upaya pelestarian fasilitas publik, seperti sumber-sumber nilai tradisi yang ada disekitar lingkungan (sungai, punden, tradisi) agar menjadi sumber pengembangan dan pelestarian.
8. Mempromosikan kegiatan inklusifitas terhadap tantangan terkait dengan kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang disediakan untuk melindungi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Baca juga: 10 Provinsi dengan Rata-Rata Biaya Pendidikan SD Termahal di Indonesia, Ada Daerahmu?
9. Sosialisasi dan advokasi masih harus dilakukan dengan skema keterlibatan stakeholder lebih luas (organisasi, satuan tugas, dinas terkait, maupun Direktorat terkait).
10. Mendorong partisipasi perempuan dan generasi muda untuk berperan aktif sebagai subyek dalam mempromosikan keyakinan dan mengadvokasi persoalan terhadap upaya pemenuhan layanan setara bagi penghayat.
11. Perlunya penguatan kapasitas dalam rangka mengantisipasi tantangan global sebagai warga dunia.
“Kami dari Kementerian siap mendukung kerja sama dalam mendorong upaya-upaya pemenuhan hak konstitusional, hak sipil, dan layanan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia,” ucap Direktur Kepercayaaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (KMA) Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek Sjamsul Hadi saat dihubungi Kamis (20/7/2023).
Kemendikbudristek juga akan melakukan upaya percepatan layanan pendidikan bagi penghayat kepercayaan dengan menyiapkan Buku Pedoman Teknis Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sekaligus mengawal ketersediaan kurikulum yang sesuai.
“Kami juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, serta Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan untuk pembuatan buku teks kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta pembinaan guru dan tenaga pendidik kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.