Penghayat Kepercayaan Rumuskan 11 Poin Rekomendasi Percepatan Layanan

Kamis, 20 Juli 2023 - 20:33 WIB
loading...
Penghayat Kepercayaan...
Sejumlah rekomendasi dirumuskan para ahli terkait kesetaraan terhadap para Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam Festival Budaya Spiritual. Foto/BKHM.
A A A
SOLO - Sejumlah rekomendasi dirumuskan oleh para ahli terkait kesetaraan terhadap para Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam Festival Budaya Spiritual yang digelar Kemendikbudristek di Solo 16-19 Juli 2023. Total ada 11 poin dalam rumusan tersebut.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, Rabu (19/7/2023), rekomendasi tersebut muncul berdasarkan hasil Sarasehan “Pemenuhan Hak Konstitusional Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa” dalam rangka Festival Budaya Spiritual di Lodji Gandrung Solo, Selasa (18/7/2023) siang.

Turut hadir sebanyak 147 orang penghayat kepercayaan.

Adapun tokoh-tokoh merumuskan rekomendasi yakni DR. Akhmad Ramdhom, DR. Budi Setiyono, DR. Andri Hernandi, (MLKI), Dra. Sri Hartini, M. Si (Dit. KMA), Suharti, S.Sos (Dit. KMA) dan Irsandy Putra Jaya, S.Sos. (Dit. KMA).

Berikut adalah 11 poin rekomendasi:

1. Regulasi terkait upaya mewujudkan layanan dan pemenuhah hak sipil, baik dalam konteks administrasi kependudukan hingga pendidikan sudah tersedia.

2. Ruang-ruang ekspresi bagi penghayat sudah didorong melalui upaya pendekatan kelembagaan oleh MLKI dan pemerintah guna mewadahi ruang dialog dan perjumpaan.

Baca juga: Percepat Layanan Publik, 20 Penghayat Kepercayaan di Solo Terima KTP Baru

3. Komunikasi dan sosialisasi kebijakan dan regulasi terus dilakukan secara berjenjang dari Pusat hingga Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk memastikan pemenuhanan layanan yang setara.

4. Adanya tantangan internal dan eksternal masyarakat kepercayaan dalam implementasi layanan kepercayaan yang harus diidentifikasi bersama untuk ditangani, sekaligus diselesaikan permasalahan layanan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

5. Perlunya penguatan bimbingan bagi penyuluh maupun guru dengan penyediaan sarana prasarana pendidikan, baik dari kurikulum maupun akses pengembangan sumberdaya manusia.

6. Mengidentifikasi kekosongan hukum untuk mendorong regulasi dalam upaya perlindungan penghayat kepercayaan yang memberi jaminan layanan setara bagi penghayat sebagai mandat konstitusi.

7. Identifikasi kebutuhan dan daya dukung bagi penghayat perseorangan dapat difasilitasi untuk memberikan dukungan bagi upaya pelestarian fasilitas publik, seperti sumber-sumber nilai tradisi yang ada disekitar lingkungan (sungai, punden, tradisi) agar menjadi sumber pengembangan dan pelestarian.

8. Mempromosikan kegiatan inklusifitas terhadap tantangan terkait dengan kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang disediakan untuk melindungi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Baca juga: 10 Provinsi dengan Rata-Rata Biaya Pendidikan SD Termahal di Indonesia, Ada Daerahmu?

9. Sosialisasi dan advokasi masih harus dilakukan dengan skema keterlibatan stakeholder lebih luas (organisasi, satuan tugas, dinas terkait, maupun Direktorat terkait).

10. Mendorong partisipasi perempuan dan generasi muda untuk berperan aktif sebagai subyek dalam mempromosikan keyakinan dan mengadvokasi persoalan terhadap upaya pemenuhan layanan setara bagi penghayat.

11. Perlunya penguatan kapasitas dalam rangka mengantisipasi tantangan global sebagai warga dunia.

“Kami dari Kementerian siap mendukung kerja sama dalam mendorong upaya-upaya pemenuhan hak konstitusional, hak sipil, dan layanan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia,” ucap Direktur Kepercayaaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (KMA) Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek Sjamsul Hadi saat dihubungi Kamis (20/7/2023).

Kemendikbudristek juga akan melakukan upaya percepatan layanan pendidikan bagi penghayat kepercayaan dengan menyiapkan Buku Pedoman Teknis Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sekaligus mengawal ketersediaan kurikulum yang sesuai.

“Kami juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, serta Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan untuk pembuatan buku teks kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta pembinaan guru dan tenaga pendidik kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Maarif Institute Ajak...
Maarif Institute Ajak Publik Meneladani Buya Syafii melalui Pentas Budaya
Aktivis hingga Eks Pimpinan...
Aktivis hingga Eks Pimpinan KPK Serahkan Amicus Curiae Perkara Korupsi Chromebook
Dituntut 18 Tahun Penjara,...
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Sebut Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Sidang Tuntutan Nadiem...
Sidang Tuntutan Nadiem Makarim Dijadwalkan Digelar pada 13 Mei 2026
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Culture Beyond Borders...
Culture Beyond Borders Suguhkan Pertunjukan Budaya Internasional di Kota Tua Jakarta
Rekomendasi
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Berita Terkini
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved