Penjelasan Mahfud MD soal Polemik Kasus Panji Gumilang
Selasa, 18 Juli 2023 - 13:26 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi perihal belum ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka. Foto/Riezky Maulana
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi perihal belum ditetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka. Mahfud MD mengatakan, tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.
"Yang penting sudah ada SPDP. Dan SPDP itu sudah menyebut nama inisial itu saya karena sudah jelas masyarakat, ini orangnya," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Maka dari itu, kata Mahfud, penegak hukum harus lebih berhati-hati khususnya dalam penetapan tersangka kepada Panji Gumilang.
Baca juga: Ditanya Status Tersangka, Panji Gumilang: Urusannya Belum Selesai
"Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan dan sebagainya, itu memang harus lebih hati-hati, harus lebih hati-hati," ucap Mahfud.
"Yang penting sudah ada SPDP. Dan SPDP itu sudah menyebut nama inisial itu saya karena sudah jelas masyarakat, ini orangnya," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Maka dari itu, kata Mahfud, penegak hukum harus lebih berhati-hati khususnya dalam penetapan tersangka kepada Panji Gumilang.
Baca juga: Ditanya Status Tersangka, Panji Gumilang: Urusannya Belum Selesai
"Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan dan sebagainya, itu memang harus lebih hati-hati, harus lebih hati-hati," ucap Mahfud.
Lihat Juga :