Dewan Pers Beri Tempo 10 Hari untuk Hak Jawab Erick Thohir

Selasa, 18 Juli 2023 - 10:36 WIB
loading...
A A A
"Setelah melalui proses pemeriksaan yang dilakukan Dewan Pers, akhirnya disepakati bahwa karena memerlukan ya penjelasan terhadap beberapa materi yang ada di dalam podcast itu, pihak teradu memberi ruang kepada pihak pengadu untuk menjelaskan. Karena kan banyak hal yang di situ belum ada, katanya,katanya, nah katanya itu katanya Pak Erick bagaimana," tutur Ninik.

Ninik pun merasa bersyukur, kedua belah pihak telah menemukan jalan tengah untuk mneyelesaikan masalah tersebut. Ia pun mengapresiasi kepada pihak Erick dan Tempo dalam penyelesaian masalah itu.

"Kita bersyukur ya, Dewan Pers memberikan apresiasi kepada pengadu dan teradu yang kemudian bersepakat untuk mengakhiri penyelesaian pengaduan ini dengan cara memberi ruang kepada pihak pengadu untuk memberikan penjelasan nanti di media yang sama tentang apa yang sebetulnya apa yang perlu diklarifikasi, dikonfirmasi, ditambahkan atas podcast yang beredar itu," terang Ninik.

Sekedar informasi, Erick Thohir melaporkan konten podcast Tempodotco kepada Dewan Pers di Jakarta, Kamis (13/7/2022). Konten yang dilaporkan itu diunggah di akun YouTube Tempodotco yang dikelola oleh perusahaan pers Tempo Media Grup. Konten itu berjudul "Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)."

Erick Thohir menilai, konten tersebut sangat merugikan dirinya karena tidak memenuhi prinsip-prinsip kerja jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik. Pasalnya, sebagian besar kontennya tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Komaruddin Hidayat:...
Komaruddin Hidayat: Pers Masih Jadi Rujukan Utama Masyarakat di Tengah Ledakan Informasi
SPS Tekankan Keterbukaan...
SPS Tekankan Keterbukaan Perdagangan Harus Sejalan dengan Perlindungan Pers Nasional
Menlu Sugiono Terpilih...
Menlu Sugiono Terpilih sebagai Ketum PB IPSI, Menpora Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
Menpora Erick Thohir...
Menpora Erick Thohir Dorong Peran Perempuan dan Pemimpin Muda di Kemenpora
Menpora Erick Lantik...
Menpora Erick Lantik Pejabat Tinggi Kemenpora, Rotasi Jabatan Bentuk Komitmen Transformasi
Rekomendasi
AS Diskriminatif, Cabut...
AS Diskriminatif, Cabut Kuota Tiket Suporter Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Berita Terkini
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved