Dewan Pers Beri Tempo 10 Hari untuk Hak Jawab Erick Thohir

Selasa, 18 Juli 2023 - 10:36 WIB
loading...
A A A
Proses mediasi, rampung sekitar pukul 20.00 WIB. Seusai mediasi, pihak Tempo dan kuasa enggan berkomentar terkait kesepakatan yang dihasilkan tersebut. Sambil berjalan menuju lift, awak Tempo menyarankan agar hasil mediasi dapat ditanyakan ke pihak Dewan Pers.

Senada dengan Tempo, kuasa hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim juga enggan berkomentar terkait hasil mediasi. Ifdhal, juga langsung berjalan menuju lift ketika keluar dari ruang mediasi yang berada di Lantai 7 Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat.

"Ke Dewan Pers saja ya," kata Ifdhal sembari berjalan menuju lift.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, hasil mediasi itu menghasilkan bahwa Tempo harus memberikan ham jawab kepada Erick Thohir. Hak jawab itu harus diberikan dalam tenggat waktu 10 hari.

"10 hari itu adalah waktu yang dipilih berdasarkan kesepakatan para pihak. Jadi ya kalau pun ada penundaan untuk lebih atau kurang dari 10 hari, ya yang pasti atas kesepakatan dari mereka para pihak juga," tutur Ninik saat ditemui usai mediasi, di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2023).

Lebih lanjut, Ninik menjelaskan, penyelesaian hak jawab diberikan kepada Tempo. Dari pemeriksaan konten tersebut, kata Ninik, Tempo masih perlu memberi penjelasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Rekomendasi
Pertama Kali, Pasukan...
Pertama Kali, Pasukan AS Serang Pangkalan Angkatan Laut Iran dengan Drone Laut
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Berita Terkini
Pelimpahan Perkara Febrie...
Pelimpahan Perkara Febrie Adriansyah Dinilai Jadi Ujian Integritas Kejaksaan
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
BPDP Dukung Penguatan...
BPDP Dukung Penguatan Kemitraan Sawit Indonesia dengan Rusia
Menhaj Minta BPKH Cairkan...
Menhaj Minta BPKH Cairkan Rp4 Triliun untuk DP Layanan Haji 2027 ke Arab Saudi
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved