Raih Gelar Doktor ke-224 IPDN, Nur Hazanah Ungkap Solusi Baru Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 17 Juli 2023 - 01:28 WIB
loading...
Nur Hazanah meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke-224 dengan Predikat Sangat Memuaskan. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Nur Hazanah meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke-224 dengan Predikat Sangat Memuaskan. Nur Hazanah mengambil disertasi tentang jejaring kebijakan pada pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Perempuan yang menjabat Kepala Bidang Pengembangan Jasa Kontruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung ini meraih gelar Doktor setelah mempertahankan disertasinya di hadapan promotor dan penguji selama tiga jam di ruang sidang program pasca sarjana Doktoral IPDN, di lantai 1 Gedung Pascasarjana IPDN Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Tim Promotor diseratasi tersebut terdiri dari Prof Tjahya Supriatna, Dr Eko Budi Santoso, dan Dr Ika Sartika. Sementara tim penguji yaitu Dr Hadi Prabowo (Rektor IPDN), Prof M Ilham, Prof Mansyur Achmad, Prof Dahyar Daraba, Prof Didin Hafifudin, dan Dr Muhadam Labolo.
Disertasi Dr Nur Hazanah berjudul Jejaring Kebijakan pada Pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem secara konseptual membahas tentang jejaring kebijakan sebagaimana diteorikan oleh Van Waarden (1992), yang mencakup tujuh dimensi.
Ketujuh deminsi itu yaitu Aktor (Actors), Fungsi (Function), Struktur (Structure), Institusionalisasi (Institutionalization), Aturan Bertindak (Rules of Conduct), Hubungan Kekuasaan (Power Relations), dan Strategi Aktor (Actor Strategies).
Baca Juga: Berusia 26 Tahun, Naini Raih Gelar Doktor Unpad dan Hasilkan 13 Publikasi Internasional
Kasus yang dipilih Nur Hazanah adalah pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Penelitian ini memiliki kontribusi teoritik untuk lebih melengkapi teori Van Waarden dengan memberi penjelasan lebih pada dimensi aktor yang menggabungkan konsep penta helix dan adanya pendekatan value dan culture pada masing-masing aktor yang mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan jejaring kebijakan.
Dalam pelaksanaannya, Nur Hazanah melakukan penelitian diawali dengan penggambaran secara rinci mengenai pelaksanaan jejaring kebijakan pada pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung.
Perempuan yang menjabat Kepala Bidang Pengembangan Jasa Kontruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung ini meraih gelar Doktor setelah mempertahankan disertasinya di hadapan promotor dan penguji selama tiga jam di ruang sidang program pasca sarjana Doktoral IPDN, di lantai 1 Gedung Pascasarjana IPDN Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Tim Promotor diseratasi tersebut terdiri dari Prof Tjahya Supriatna, Dr Eko Budi Santoso, dan Dr Ika Sartika. Sementara tim penguji yaitu Dr Hadi Prabowo (Rektor IPDN), Prof M Ilham, Prof Mansyur Achmad, Prof Dahyar Daraba, Prof Didin Hafifudin, dan Dr Muhadam Labolo.
Disertasi Dr Nur Hazanah berjudul Jejaring Kebijakan pada Pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem secara konseptual membahas tentang jejaring kebijakan sebagaimana diteorikan oleh Van Waarden (1992), yang mencakup tujuh dimensi.
Ketujuh deminsi itu yaitu Aktor (Actors), Fungsi (Function), Struktur (Structure), Institusionalisasi (Institutionalization), Aturan Bertindak (Rules of Conduct), Hubungan Kekuasaan (Power Relations), dan Strategi Aktor (Actor Strategies).
Baca Juga: Berusia 26 Tahun, Naini Raih Gelar Doktor Unpad dan Hasilkan 13 Publikasi Internasional
Kasus yang dipilih Nur Hazanah adalah pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Penelitian ini memiliki kontribusi teoritik untuk lebih melengkapi teori Van Waarden dengan memberi penjelasan lebih pada dimensi aktor yang menggabungkan konsep penta helix dan adanya pendekatan value dan culture pada masing-masing aktor yang mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan jejaring kebijakan.
Dalam pelaksanaannya, Nur Hazanah melakukan penelitian diawali dengan penggambaran secara rinci mengenai pelaksanaan jejaring kebijakan pada pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung.
Lihat Juga :