Mendagri Ungkap Pentingnya Penguatan Desa

Minggu, 16 Juli 2023 - 11:10 WIB
loading...
A A A
"Mereka (kepala desa) harus mengelola pemerintahan, harus memahami manajemen pemerintahan, termasuk mengelola dana negara. Yang tadinya mungkin dana dari kumpulan dari masyarakat, donasi. Dengan tanah bengkok dan aset desa, sekarang ada dana desa," ungkap Mendagri.

Untuk itu, dengan adanya P3PD, Mendagri berharap berbagai program yang dilaksanakan bisa memperkuat kapasitas aparatur desa sehingga mereka mampu mengelola anggaran negara dengan baik dan terhindar dari jeratan korupsi.

"Ke depan dari BPK bisa mengawal, karena anggaran terbesarnya akan dieksekusi di tahun 2023 pada saat pelatihan tahap pertama, mulai bulan Juli sampai Oktober, mohon sama-sama dikawal," jelasnya.

Diketahui selain P3PD, Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pun kembali mendapatkan Opini WTP dari BPK atas laporan keuangan tahun 2022.

Mendagri mengatakan, opini hasil laporan keuangan dari BPK sangat menentukan perbaikan program Kemendagri dan BNPP ke depan, karena berhubungan dengan kemampuan pengelolaan anggaran negara. Hal ini sangat berpengaruh pada alokasi belanja di tahun berikutnya.

"Dengan adanya opini WTP yang kesembilan kali berturut-turut ini diberikan kepada Kemendagri, dan juga kepada BNPP, ini jujur membesarkan hati kami. Terima kasih banyak Bapak/Ibu sekalian dan ini juga memberikan rasa confidence, percaya diri bagi kami untuk makin memperbaiki secara internal," katanya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit mewakili pimpinan BPK menyampaikan apresiasi terhadap opini WTP yang diraih Kemendagri dan BNPP.

Ia berharap capaian tersebut dapat mendorong Kemendagri dan BNPP meningkatkan kualitas laporan keuangannya ke depan demi mencapai salah satu tujuan bernegara, yaitu memajukan kesejahteraan umum.

"Perolehan opini WTP atas laporan keuangan hendaknya juga disertai dengan upaya-upaya nyata dan terus menerus untuk mencapai tujuan bernegara, yaitu memajukan kesejahteraan," ujar Ahmad.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1721 seconds (0.1#10.140)