Polemik UU Kesehatan, Pengamat: Penghapusan Mandatory Spending Tidak Perlu Diributkan
Sabtu, 15 Juli 2023 - 12:59 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Pandu yang juga merupakan mantan pengurus Ikatakan Dokter Indonesia (IDI) turut menanggapi perihal kontroversi dari pengesahan UU Kesehatan ini. Pandu justru mendukung pengesahan UU Kesehatan ini dan menegaskan tak ada cacat prosedur.
“Saya kira di dalam aturan pembuatan undang-undang ada semua. Jadi, kalau dibilang cacat prosedur itu tidak,” tandasnya.
Menurut Pandu, pengalaman saat pandemi Covid-19 yang menerjang Indonesia dan dunia menjadi pelajaran penting untuk melakukan tranformasi pada layanan kesehatan. Ia berharap, semua pihak bisa ikut bekerja sama mewujudkan tranformasi tersebut meski tidak berlangsung instan.
“Pelajaran pandemi ini mengajarkan kita untuk banyak berubah. Jalan masih panjang untuk kita mewujudkan pelayanan kesehatan kita seusia dengan harapan bersama,” tutupnya.
“Saya kira di dalam aturan pembuatan undang-undang ada semua. Jadi, kalau dibilang cacat prosedur itu tidak,” tandasnya.
Menurut Pandu, pengalaman saat pandemi Covid-19 yang menerjang Indonesia dan dunia menjadi pelajaran penting untuk melakukan tranformasi pada layanan kesehatan. Ia berharap, semua pihak bisa ikut bekerja sama mewujudkan tranformasi tersebut meski tidak berlangsung instan.
“Pelajaran pandemi ini mengajarkan kita untuk banyak berubah. Jalan masih panjang untuk kita mewujudkan pelayanan kesehatan kita seusia dengan harapan bersama,” tutupnya.
(thm)
Lihat Juga :