Polemik UU Kesehatan, Pengamat: Penghapusan Mandatory Spending Tidak Perlu Diributkan
Sabtu, 15 Juli 2023 - 12:59 WIB
loading...
Pengamat Kesehatan Pandu Riono dalam wawancara eksklusif di live streaming MNC Trijaya FM, Sabtu (15/7/2023). Foto: MPI
A
A
A
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru disahkan DPR menuai polemik, khususnya di kalangan profesi dokter. Pasalnya terdapat sejumlah hal yang dihapus dalam UU Kesehatan itu, salah satunya mengenai mandatory spending.
Dilansir laman Kemeterian Kesehatan, mandatory spending adalah belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur UU. Pada UU Kesehatan yang baru mandatory spending atau alokasi untuk sektor kesehatan itu hapus.
Baca Juga: Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang Meski Ditolak PKS dan Demokrat
Menanggapi hal itu, Pengamat Kesehatan Pandu Riono mengatakan, dihapusnya mandatory spending dari UU Kesehatan bukan suatu yang harus diributkan.
“Tentang mandatory spending enggak usah dipikirkan. Masalahnya bukan uang, masalahnya penyerapan anggarannya banyak yang tidak benar,” ungkap Pandu, dalam wawancara eksklusif di live streaming MNC Trijaya FM, Sabtu (15/7/2023).
Pandu menegaskan, jumlah atau besar anggaran seharusnya bukan menjadi polemik bagi para tenaga medis. Sebab, bagian pentingnya adalah pengelolaan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan sehingga tidak terbuang sia-sia.
Baca Juga: RUU Kesehatan Disahkan Jadi UU, IDI: Sejarah Kelam Dunia Medis Indonesia
“Masalahnya bukan di besar anggarannya tapi bagaimana anggaran itu sesuai dengan yang memang direncanakan dan diimplementasikan, yang dibelanjakan hasilnya sesuai,” kata Pandu.
Dilansir laman Kemeterian Kesehatan, mandatory spending adalah belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur UU. Pada UU Kesehatan yang baru mandatory spending atau alokasi untuk sektor kesehatan itu hapus.
Baca Juga: Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang Meski Ditolak PKS dan Demokrat
Menanggapi hal itu, Pengamat Kesehatan Pandu Riono mengatakan, dihapusnya mandatory spending dari UU Kesehatan bukan suatu yang harus diributkan.
“Tentang mandatory spending enggak usah dipikirkan. Masalahnya bukan uang, masalahnya penyerapan anggarannya banyak yang tidak benar,” ungkap Pandu, dalam wawancara eksklusif di live streaming MNC Trijaya FM, Sabtu (15/7/2023).
Pandu menegaskan, jumlah atau besar anggaran seharusnya bukan menjadi polemik bagi para tenaga medis. Sebab, bagian pentingnya adalah pengelolaan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan sehingga tidak terbuang sia-sia.
Baca Juga: RUU Kesehatan Disahkan Jadi UU, IDI: Sejarah Kelam Dunia Medis Indonesia
“Masalahnya bukan di besar anggarannya tapi bagaimana anggaran itu sesuai dengan yang memang direncanakan dan diimplementasikan, yang dibelanjakan hasilnya sesuai,” kata Pandu.
Lihat Juga :