Anas Urbaningrum Bakal Pidato Bedah Pernyataan Digantung di Monas
Sabtu, 15 Juli 2023 - 06:22 WIB
loading...
A
A
A
“Kenapa Mas Anas dipenjara 9 tahun? Karena memang menurut kami ya ada kekhawatiran dari lawan-lawan politiknya bahwa Anas ini akan meluncur lebih cepat dibandingkan para kompetitornya. Sehingga ada upaya-upaya menghambat beliau dengan kriminalisasi tadi,” tuturnya.
Bahkan, Sri Mulyono menyinggung nama Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca: Anas Urbaningrum Resmi Jadi Ketua Umum PKN
“Itu Pak SBY pidato dari Jeddah, memaksa KPK untuk menetapkan status hukum Anas, sehingga tiga hari setelah Pak SBY pidato, sprindik Anas bocor, KPK membocorkan sprindik Anas. Itu lah yang membuat kami yakin bahwa Mas Anas dikriminalisasi,” ujarnya.
Sebagai informasi, Anas Urbaningrum resmi bebas murni pada Senin (10/7/2023). Anas dinyatakan bebas murni setelah menjalani cuti menjelang bebas (CMB).
Bahkan, Sri Mulyono menyinggung nama Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca: Anas Urbaningrum Resmi Jadi Ketua Umum PKN
“Itu Pak SBY pidato dari Jeddah, memaksa KPK untuk menetapkan status hukum Anas, sehingga tiga hari setelah Pak SBY pidato, sprindik Anas bocor, KPK membocorkan sprindik Anas. Itu lah yang membuat kami yakin bahwa Mas Anas dikriminalisasi,” ujarnya.
Sebagai informasi, Anas Urbaningrum resmi bebas murni pada Senin (10/7/2023). Anas dinyatakan bebas murni setelah menjalani cuti menjelang bebas (CMB).
(hab)
Lihat Juga :