Bareskrim Polri Periksa Pendeta yang Ikut Saf Salat Idulfitri di Ponpes Al Zaytun
Jum'at, 14 Juli 2023 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Kejagung Terima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan Kasus Panji Gumilang
Ramadhan menegaskan, jika FAW tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini, maka penyidik akan melakukan tindakan-tindakan lanjutan, demi menghadirkannya sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Sejatinya, penyidik Bareskrim Polri memanggil empat saksi dalam kasus Ponpes Al Zaytun, Jumat (14/7/2023) ini. Mereka adalah mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim, seorang berinisial C yang hadir dalam acara ulang tahun Panji Gumilang, FAW, dan CHMP.
Namun, kata Ramadhan, baru dua saksi yang memenuhi panggilan hari ini, yakni Lucky Hakim dan CHMP.
Ramadhan menegaskan, jika FAW tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini, maka penyidik akan melakukan tindakan-tindakan lanjutan, demi menghadirkannya sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Sejatinya, penyidik Bareskrim Polri memanggil empat saksi dalam kasus Ponpes Al Zaytun, Jumat (14/7/2023) ini. Mereka adalah mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim, seorang berinisial C yang hadir dalam acara ulang tahun Panji Gumilang, FAW, dan CHMP.
Namun, kata Ramadhan, baru dua saksi yang memenuhi panggilan hari ini, yakni Lucky Hakim dan CHMP.
(thm)
Lihat Juga :