Bareskrim Polri Periksa Pendeta yang Ikut Saf Salat Idulfitri di Ponpes Al Zaytun

Jum'at, 14 Juli 2023 - 20:15 WIB
loading...
Bareskrim Polri Periksa...
Penyidik Bareskrim Polri memeriksa pendeta yang terekam video ada dalam saf salat Idulfitri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pada 22 April 2023. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa pendeta yang terekam video ada dalam saf salat Idulfitri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pada 22 April 2023. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya saksi pada kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pendeta berinisial CHMP itu memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.

"Sampai saat ini dalam pemeriksaan yaitu pendeta yang ikut dalam barisan saf salat, sesuai yang ada di video," kata Ramadhan di di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).


Ramadhan menjelaskan, penyidik juga memanggil istri pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, Farida Al Widad (FAW), karena berada dalam video yang sama.

Dalam video tersebut, Farida Al Widad alias FAW terlihat melaksanakan salat dan berada di barisan laki-laki. Namun, kata Ramadhan, hingga sore hari FAW belum mengonfirmasi kehadirannya. "FAW belum hadir," ucapnya.



Ramadhan menegaskan, jika FAW tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini, maka penyidik akan melakukan tindakan-tindakan lanjutan, demi menghadirkannya sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.

Sejatinya, penyidik Bareskrim Polri memanggil empat saksi dalam kasus Ponpes Al Zaytun, Jumat (14/7/2023) ini. Mereka adalah mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim, seorang berinisial C yang hadir dalam acara ulang tahun Panji Gumilang, FAW, dan CHMP.

Namun, kata Ramadhan, baru dua saksi yang memenuhi panggilan hari ini, yakni Lucky Hakim dan CHMP.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)