Pakar Hukum Bisnis Ini Menyebut Ada Ribuan Perjanjian Perdagangan Internasional Merugikan Indonesia
Jum'at, 14 Juli 2023 - 16:10 WIB
loading...
A
A
A
baca juga: Disetujui Jadi UU, Indonesia Punya Jalan Tol Perdagangan Internasional
Menurut Ariawan, perjanjian dagang internasional arusnya ada titik equilibrium antara negara maju dan negara berkembang. Agar lebih berimbang dan tidak merugikan, perlu entri dumping law.
“Kita harus memiliki safe guard, bagaimana untuk ke depan indonesia memiliki playing field yang bagus, dan Indonesia bisa bersaing,” tutur Ariawan yang merupakan penerima rekor MURI sebagai guru besar termuda bidang hukum bisnis.
Prof Ariawan mencontohkan adanya perjanjian antara Laos sebagai negara berkembang dan Amerika Serikat atau China. Menurutnya, posisi perjanjian perdagangan seperti ini tidak equal, “Banyak konsekwensi Indonesia dalam konteks perdagangan internasional juga dirugikan,” katanya.
baca juga: UU Cipta Kerja Gairahkan Investasi dan Perdagangan Internasional
Menurut Ariawan, perjanjian dagang internasional arusnya ada titik equilibrium antara negara maju dan negara berkembang. Agar lebih berimbang dan tidak merugikan, perlu entri dumping law.
“Kita harus memiliki safe guard, bagaimana untuk ke depan indonesia memiliki playing field yang bagus, dan Indonesia bisa bersaing,” tutur Ariawan yang merupakan penerima rekor MURI sebagai guru besar termuda bidang hukum bisnis.
Prof Ariawan mencontohkan adanya perjanjian antara Laos sebagai negara berkembang dan Amerika Serikat atau China. Menurutnya, posisi perjanjian perdagangan seperti ini tidak equal, “Banyak konsekwensi Indonesia dalam konteks perdagangan internasional juga dirugikan,” katanya.
baca juga: UU Cipta Kerja Gairahkan Investasi dan Perdagangan Internasional
Lihat Juga :