Kuasa Hukum Sekretaris MA Hasbi Hasan Hormati Penahanan Kliennya

Jum'at, 14 Juli 2023 - 04:47 WIB
loading...
Kuasa Hukum Sekretaris...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Foto/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan , Erik Prabualdi menghormati penahanan kliennya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Erik mengakui penahanan itu merupakan kewenangan penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Hasbi Hasan (HH) ditahan untuk 20 hari ke depan hingga 31 Juli 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. "Kami menghormati penahanan yang dilakukan oleh KPK terhadap Pak HH (Hasbi Hasan) karena merupakan kewenangan penyidik dalam proses suatu perkara di tingkat penyidikan," kata Erik kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Kendati demikian, Erik berpendapat bahwa kliennya tidak menerima uang suap dalam perkara di MA. Pihaknya bakal membuktikan tidak adanya keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut di persidangan nantinya.

Kuasa Hukum Sekretaris MA Hasbi Hasan Hormati Penahanan Kliennya

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.25 WIB, Rabu (12/7/2023). Foto/Arie Dwi Satrio





"Meskipun kami melihat dalam kasus ini tidak ada bukti aliran dana dalam kasus suap menyuap perkara di Mahkamah Agung yang diterima oleh Pak HH sebagai hadiah atau janji, untuk itu akan kami buktikan nanti dalan sidang pokok perkara di pengadilan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menahan Hasbi Hasan (HH) sejak Rabu, 12 Juli 2023. Hasbi ditahan usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Djan Faridz Pakai Tongkat...
Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku
Sahroni Usul KPK Bikin...
Sahroni Usul KPK Bikin Aturan Penahanan Gaji untuk Pejabat yang Tidak Setor LHKPN
KPK Serahkan 4 Aset...
KPK Serahkan 4 Aset Rampasan Sebesar Rp3,7 Miliar ke LPSK
KPK Panggil Mantan Ketum...
KPK Panggil Mantan Ketum PPP Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku
KPK Sita Rp150 Miliar...
KPK Sita Rp150 Miliar dari Korporasi Terkait Kasus Taspen
21 Lokasi Digeledah...
21 Lokasi Digeledah KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek Pemkab OKU
Mantan Sestama Basarnas...
Mantan Sestama Basarnas Max Ruland Divonis 5 Tahun Bui
Rekomendasi
Ramadan dan Lebaran...
Ramadan dan Lebaran Makin Istimewa bersama HONOR X9c 5G dan HONOR Pad 9
Event NgeDealYuk Special...
Event NgeDealYuk Special Ramadan 2025 Kolaborasi Spektakuler yang Telah Sukses Meriahkan Ramadan!
Ramaikan Ajang PBC SHOT!...
Ramaikan Ajang PBC SHOT! Carlo Biado Terkesan dengan Fasilitas Pro Billiard Center
Berita Terkini
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Temui Menko Airlangga Bahas Ekraf
9 menit yang lalu
Kendaraan Keluar Jabodetabek...
Kendaraan Keluar Jabodetabek H-4 Lebaran Meningkat, Polri Siapkan Petugas di Jalur Bottle Neck
24 menit yang lalu
Bangga Timnas Indonesia...
Bangga Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain, Verrell Harap Kemenangan Terus Dipertahankan
25 menit yang lalu
Menakar Peluang Kolaborasi...
Menakar Peluang Kolaborasi Politik Jokowi dan PSI Menuju 2029
29 menit yang lalu
Jasa Marga Catat 158.488...
Jasa Marga Catat 158.488 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Via Tol MBZ
56 menit yang lalu
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
1 jam yang lalu
Infografis
Pendudukan Israel atas...
Pendudukan Israel atas Tanah Palestina Melanggar Hukum
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved