KPK Serahkan Barang Rampasan Negara ke TNI Angkatan Darat
Senin, 27 Juli 2020 - 20:21 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya, selain menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada KSAD beserta jajaran TNI AD atas terlaksananya kegiatan BAST tersebut, juga menekankan bahwa KPK bisa menjadi seperti saat ini, tak lain karena memegang prinsip “Kita bisa dan rela berbuat apapun demi tugas serta senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip tata kelola negara yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dalam rangkaian acara tersebut, Dirjen Kekayaan Negara (DKN) Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyampaikan Kemenkeu menyambut baik kerja cepat dari KPK dalam menyalurkan Barang Rampasan Negara (BRN) kepada instansi yang membutuhkan dalam hal ini terkait penyerahan kepada TNI AD, karena sebelumnya masih banyak BRN yang membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diserahkan sehingga ada yang rusak atau tidak bisa dipergunakan.
"DKN Kemenkeu juga terus berupaya untuk mempercepat proses penyaluran BRN lainnya, dengan tetap berkoordinasi dengan semua pihak serta memperhatikan asas keadilan bagi semua pihak. DKN juga mengapresiasi saran masukan dari KSAD terkait upaya memanfaatkan BRN tidak hanya untuk kepentingan dinas, namun juga bisa dimanfaatkan untuk menambah Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP)", ujar Nefra mengutip pernyataan Dirjen Kekayaan Negara.
Penandatanganan BAST BMN ini turut disaksikan Sekjen KPK, Deputi Bidang Penindakan KPK, Kabaranahan Kemhan, serta para pejabat TNI AD yaitu Wakil KSAD, Irjenad, Koorsahli KSAD, Danpuspomad, Pangdam III/Slw, para Asisten KSAD, Kapusziad, Dirkumad, serta para pejabat TNI AD yang membidangi pengelolaan Barang Milik Negara.
Termasuk Bupati Subang, Kepala Desa Kumpay dan Kepala Desa Cirangkong, pejabat Kepala Kantor Pertahanan Subang, termasuk Bapak Iyan selaku penjaga lokasi/tanah yang diserahterimakan. Setelah acara penandatanganan BAST BMN oleh KSAD dan Ketua KPK, acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pertukaran pelakat antara KPK dan TNI AD.
Dalam rangkaian acara tersebut, Dirjen Kekayaan Negara (DKN) Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyampaikan Kemenkeu menyambut baik kerja cepat dari KPK dalam menyalurkan Barang Rampasan Negara (BRN) kepada instansi yang membutuhkan dalam hal ini terkait penyerahan kepada TNI AD, karena sebelumnya masih banyak BRN yang membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diserahkan sehingga ada yang rusak atau tidak bisa dipergunakan.
"DKN Kemenkeu juga terus berupaya untuk mempercepat proses penyaluran BRN lainnya, dengan tetap berkoordinasi dengan semua pihak serta memperhatikan asas keadilan bagi semua pihak. DKN juga mengapresiasi saran masukan dari KSAD terkait upaya memanfaatkan BRN tidak hanya untuk kepentingan dinas, namun juga bisa dimanfaatkan untuk menambah Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP)", ujar Nefra mengutip pernyataan Dirjen Kekayaan Negara.
Penandatanganan BAST BMN ini turut disaksikan Sekjen KPK, Deputi Bidang Penindakan KPK, Kabaranahan Kemhan, serta para pejabat TNI AD yaitu Wakil KSAD, Irjenad, Koorsahli KSAD, Danpuspomad, Pangdam III/Slw, para Asisten KSAD, Kapusziad, Dirkumad, serta para pejabat TNI AD yang membidangi pengelolaan Barang Milik Negara.
Termasuk Bupati Subang, Kepala Desa Kumpay dan Kepala Desa Cirangkong, pejabat Kepala Kantor Pertahanan Subang, termasuk Bapak Iyan selaku penjaga lokasi/tanah yang diserahterimakan. Setelah acara penandatanganan BAST BMN oleh KSAD dan Ketua KPK, acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pertukaran pelakat antara KPK dan TNI AD.
(cip)
Lihat Juga :