KPK Serahkan Barang Rampasan Negara ke TNI Angkatan Darat

Senin, 27 Juli 2020 - 20:21 WIB
loading...
KPK Serahkan Barang...
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Rampasan Negara dari KPK kepada Kementerian Pertahanan dalam hal ini TNI AD. Foto/Dok. Dispenad
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Rampasan Negara dari KPK kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam hal ini TNI AD, di Lantai Dasar Gedung E Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Senin (27/7/2020).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus menjelaskan, berita acara serah terima yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri, selaku pihak pertama, dan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, selaku pihak kedua, memuat tentang penyerahan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara.

"Penyerahan ini dilakukan atas dasar Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor S-84/KM.6/2020 tanggal 5 Mei 2020 tentang penetapan status penggunaan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara dari KPK kepada Kemhan, dalam hal ini TNI Angkatan Darat", jelas Nefra. (Baca juga: KSAD Bahas Pengembangan Unjani Jadi Kampus Digital Bersama PT Telkom)

Dalam kesempatan tersebut, kata Kadispenad, Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan yang diberikan negara kepada TNI Angkatan Darat untuk memanfaatkan barang rampasan ngara berupa tanah dan bangunan seluas 534.154 meter persegi senilai Rp20.023.666.000,- yang terletak di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe dan Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

“Amanah berupa aset yang kami terima ini, akan kami serahkan kepada Kodam III/Siliwangi untuk mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatannya dalam rangka mendukung tugas-tugas TNI Angkatan Darat. Hal-hal terkait administrasi dan teknis akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, ujar Nefra menirukan sambutan KSAD. (Baca juga: Bantu Sembuhkan Pasien Covid, KSAD Ajak Siswa Secapa Sumbangkan Plasma Darah)

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya, selain menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada KSAD beserta jajaran TNI AD atas terlaksananya kegiatan BAST tersebut, juga menekankan bahwa KPK bisa menjadi seperti saat ini, tak lain karena memegang prinsip “Kita bisa dan rela berbuat apapun demi tugas serta senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip tata kelola negara yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Dalam rangkaian acara tersebut, Dirjen Kekayaan Negara (DKN) Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyampaikan Kemenkeu menyambut baik kerja cepat dari KPK dalam menyalurkan Barang Rampasan Negara (BRN) kepada instansi yang membutuhkan dalam hal ini terkait penyerahan kepada TNI AD, karena sebelumnya masih banyak BRN yang membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diserahkan sehingga ada yang rusak atau tidak bisa dipergunakan.

"DKN Kemenkeu juga terus berupaya untuk mempercepat proses penyaluran BRN lainnya, dengan tetap berkoordinasi dengan semua pihak serta memperhatikan asas keadilan bagi semua pihak. DKN juga mengapresiasi saran masukan dari KSAD terkait upaya memanfaatkan BRN tidak hanya untuk kepentingan dinas, namun juga bisa dimanfaatkan untuk menambah Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP)", ujar Nefra mengutip pernyataan Dirjen Kekayaan Negara.

Penandatanganan BAST BMN ini turut disaksikan Sekjen KPK, Deputi Bidang Penindakan KPK, Kabaranahan Kemhan, serta para pejabat TNI AD yaitu Wakil KSAD, Irjenad, Koorsahli KSAD, Danpuspomad, Pangdam III/Slw, para Asisten KSAD, Kapusziad, Dirkumad, serta para pejabat TNI AD yang membidangi pengelolaan Barang Milik Negara.

Termasuk Bupati Subang, Kepala Desa Kumpay dan Kepala Desa Cirangkong, pejabat Kepala Kantor Pertahanan Subang, termasuk Bapak Iyan selaku penjaga lokasi/tanah yang diserahterimakan. Setelah acara penandatanganan BAST BMN oleh KSAD dan Ketua KPK, acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pertukaran pelakat antara KPK dan TNI AD.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Berita Terkini
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved