Pemerintah Fasilitasi Pemulangan WNI yang Terjebak di Vietnam Akibat Corona

Rabu, 29 April 2020 - 15:32 WIB
loading...
Pemerintah Fasilitasi Pemulangan WNI yang Terjebak di Vietnam Akibat Corona
Konjen RI di Ho Chi Minh City, Hanif Salim, memberikan pengarahan kepada puluhan WNI yang akan dipulangkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional Tân Son Nhat, Vietnam, Minggu (26/4/2020). Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Pandemi COVID-19 telah menyebabkan banyak negara-negara memperketat pergerakan warga, termasuk menutup akses kedatangan ke negaranya. Misalnya, melarang pelayanan penerbangan dari dan ke luar negeri, maupun membatasi moda transportasi lainnya.

Keadaan ini menyebabkan tertundanya kepulangan warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini bermukim, bekerja maupun berkuliah di berbagai negara. Salah satunya yang terjadi di Vietnam.

Melalui berbagai koordinasi, upaya Pemerintah Indonesia memulangkan WNI dari luar negeri di masa pandemi virus Corona ini terus menunjukkan hasil nyata. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Ho Chi Minh City telah memfasiltasi pemulangan para WNI yang tertunda kepulangannya di Vietnam menggunakan penerbangan khusus Vietjet pada Minggu 26 April lalu.

“Bantuan pemulangan ini merupakan bukti perhatian khusus Pemerintah Indonesia untuk memberikan pelindungan kepada seluruh WNI yang sedang mengalami kesulitan sesuai karena pandemi COVID-19,” ujar Konsul RI di Ho Chi Minh City, Hanif Salim seperti dikutip SINDOnews dari laman Kementerian Luar Negeri, Rabu (29/4/2020).

Sebanyak 37 WNI memanfaatkan penerbangan khusus tersebut. Mereka terdiri dari mahasiswa magang, wisatawan dan tenaga kerja ahli di perusahaan Vietnam yang telah habis masa kontraknya atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak ekonomi global COVID-19.

Para WNI tersebut juga telah diperiksa kesehatannya terlebih dahulu di rumah sakit untuk memastikan tidak ada yang terjangkit COVID-19. Sebagai langkah antisipasi, KJRI Ho Chi Minh City juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan di Jakarta.

Sinergi itu dilakukan agar para WNI tersebut bisa diterima dan selanjutnya mengikuti tindakan medis lainnya jika dibutuhkan sesuai protokol penanganan COVID-19 di Indonesia.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1379 seconds (0.1#10.140)