Sudah Masuk Tahap Krusial, KPU: Hentikan Perdebatan Tunda Pilkada
Sabtu, 25 Juli 2020 - 13:52 WIB
loading...
Komisioner KPU, Ilham Saputra menganggap, saat ini tak perlu lagi diperdebatkan Pilkada serentak 2020 ditunda atau tidak akibat Covid-19 yang tak menentu. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisioner KPU, Ilham Saputra menganggap, saat ini tidak perlu lagi diperdebatkan apakah Pilkada serentak 2020 ditunda atau tidak akibat wabah Covid-19 yang tak menentu. Ia melihat mengenai itu sudah menjadi perdebatan lama yang sudah diputuskan, dan saat ini proses tahapan pilkada tengah berjalan.
(Baca juga: Vaksin Corona Jadi Penentu Pelaksanaan Olimpiade Tokyo)
"Saat ini kita sudah melakukan dua tahapan krusial yaitu verifikasi calon perseorangan dan juga melakukan coklit oleh PPDP (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih). Perekrutan PPDP juga sudah kita lakukan sesuai prosedur bahwa teman-teman harus melakukan rapid terlebih dahulu sebelum terjun ke lapangan," ujar Ilham dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM 'Mengukur Kualitas Pilkada Saat Pandemi' secara virtual, Sabtu (25/7/2020).
Ditambahkan Ilham, pihaknya juga meminta kepada petugas di TPS dan PPK untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu, saat ini sudah tak ada perdebatan mengenai penundaan Pilkada. (Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata Anak Selama Belajar Online)
Ilham mengatakan, harus diakui memang lembaganya sempat menawarkan opsi agar Pilkada digelar antara Desember 2020, dan Maret atau September 2021, namun usulan itu tidak bisa dilaksanakan setelah pemerintah akhirnya menerbitkan Perppu, dan kemudian disetujui oleh DPR.
Menurutnya, meski lembaganya sepakat melaksanakan pilkada pada 9 Desember 2020, namun pihaknya memberikan catatan tentang potensi keselamatan masyarakat di tengah pandemi. Waktu itu, pihaknya mendapat jawaban bahwa silakan pilkada dilksanakan, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan.
(Baca juga: Kebutuhan Belanja Masyarakat Lewat Online Kian Masif)
(Baca juga: Vaksin Corona Jadi Penentu Pelaksanaan Olimpiade Tokyo)
"Saat ini kita sudah melakukan dua tahapan krusial yaitu verifikasi calon perseorangan dan juga melakukan coklit oleh PPDP (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih). Perekrutan PPDP juga sudah kita lakukan sesuai prosedur bahwa teman-teman harus melakukan rapid terlebih dahulu sebelum terjun ke lapangan," ujar Ilham dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM 'Mengukur Kualitas Pilkada Saat Pandemi' secara virtual, Sabtu (25/7/2020).
Ditambahkan Ilham, pihaknya juga meminta kepada petugas di TPS dan PPK untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu, saat ini sudah tak ada perdebatan mengenai penundaan Pilkada. (Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata Anak Selama Belajar Online)
Ilham mengatakan, harus diakui memang lembaganya sempat menawarkan opsi agar Pilkada digelar antara Desember 2020, dan Maret atau September 2021, namun usulan itu tidak bisa dilaksanakan setelah pemerintah akhirnya menerbitkan Perppu, dan kemudian disetujui oleh DPR.
Menurutnya, meski lembaganya sepakat melaksanakan pilkada pada 9 Desember 2020, namun pihaknya memberikan catatan tentang potensi keselamatan masyarakat di tengah pandemi. Waktu itu, pihaknya mendapat jawaban bahwa silakan pilkada dilksanakan, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan.
(Baca juga: Kebutuhan Belanja Masyarakat Lewat Online Kian Masif)
Lihat Juga :