Pengamat Nilai Calon Tunggal di Pilkada Tak Sehat Bagi Demokrasi

Senin, 27 Juli 2020 - 17:34 WIB
loading...
Pengamat Nilai Calon Tunggal di Pilkada Tak Sehat Bagi Demokrasi
Analis Politik Exposit Strategic, Arif Susanto menilai keberadaan calon tunggal dalam Pilkada 2020 tidak sehat bagi demokrasi. Foto/SINDOnews
A A A
Analis Politik Exposit Strategic, Arif Susanto menilai keberadaan calon tunggal dalam Pilkada 2020 tidak sehat bagi demokrasi. Sebab, daerah dengan calon tunggal kerap dicirikan beberapa hal. Pertama, kata Arif, terdapat partai atau tokoh politik yang terlalu dominan. Kedua, pelembagaan politik buruk, ditandai antara lain pemusatan kuasa dan ketertutupan rekrutmen politik.

Ketiga, terdapat ketimpangan distribusi sumber daya di antara warga. Keempat, lemahnya kontrol dan perimbangan sosial politik. "Berhadapan dengan kondisi tersebut, beberapa perbaikan aspek politik dapat dilakukan. Pertama, partai politik harus memperbaiki pelembagaan politik dan rekrutmen politik," Arif kepada SINDOnews, Senin (27/7/2020). (Baca juga: Pilkada Calon Tunggal Kecelakaan Sejarah, Tak Boleh Terulang)

Kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat memperpanjang masa pendaftaran bakal calon. Ketiga, revisi Undang-undang agar syarat dukungan bagi calon perseorangan tidak terlampau berat. "Keempat, mendorong partisipasi politik tidak sebatas mencoblos, tetapi lebih lanjut melakukan kontrol kekuasaan," ujarnya.

Dia mengatakan, keberadaan calon tunggal dalam Pilkada menjadi kontroversi sedikitnya sejak 2015. Bahkan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan adanya calon tunggal, kontroversi tersebut tidak lantas menghilang. "Faktanya, kecenderungan calon tunggal dalam pilkada menunjukkan peningkatan dan banyak partai politik tidak merasa terganggu dengan hal ini," tuturnya. (Baca juga: PDIP Akui Pilkada Blitar dan Kediri Berpotensi Calon Tunggal)

Dia melanjutkan, pada Pilkada Serentak 2015 terdapat tiga daerah dengan calon tunggal, meningkat menjadi 9 daerah pada Pilkada Serentak 2017. Dan naik kembali menjadi 16 daerah pada Pilkada Serentak 2018. "Menimbang kondisi serba krisis yang mengiringi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, bukan tidak mungkin jumlah tersebut kembali mengalami penambahan," katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2229 seconds (0.1#10.140)