Alex Marwata Sebut Rekrutmen Dirlidik Masih Dibuka Meski Brigjen Endar Kembali ke KPK

Senin, 10 Juli 2023 - 08:59 WIB
loading...
Alex Marwata Sebut Rekrutmen...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui bahwa rekrutmen untuk mengisi jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) masih dibuka hingga hari ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui bahwa rekrutmen untuk mengisi jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) masih dibuka hingga hari ini. Hal itu bertolak belakang dengan kembalinya Brigjen Pol Endar Priantoro ke KPK per tanggal 27 Juni 2023.

"Ya masih berlanjut," ujar Alexander Marwata saat dikonfirmasi soal proses rekrutmen Dirlidik KPK, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Terungkap! 5 Pimpinan KPK Temui Kapolri Sebelum Brigjen Endar Priantoro Balik Lagi Jadi Dirlidik

Sekadar informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) memutuskan untuk mengembalikan Brigjen Endar Priantoro ke KPK. Keputusan pemerintah itu diputuskan setelah Endar mengajukan banding atas pemberhentiannya sebagai Dirlidik KPK ke Presiden Jokowi.

KPK menerima keputusan tersebut. KPK kemudian menerbitkan surat keputusan baru yang isinya menerima kembali Brigjen Endar Priantoro untuk bertugas di lembaga antirasuah. Alex, sapaan karib Alexander Marwata menyebut keputusan itu diambil untuk meredam polemik yang berkembang.

"Iya semacam itu kalau boleh saya simpulkan," tutur Alex.

Sementara itu, KPK hingga saat ini masih menyekolahkan Endar Priantoro di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas). Endar disekolahkan di Lemhannas hingga Oktober 2023. Alex menyebut Endar sudah sejak April 2023 disekolahkan di Lemhannas.

"Jadi, bukan tiba-tiba kita tarik lagi kemudian kita sekolahkan seolah-olah KPK ini enggak serius nariknya, enggak," beber Alex.

"Dan perlu kami sampaikan bahwa penarikan yang bersangkutan ke KPK itu bukan merupakan putusan banding, tindak lanjut dari putusan banding, saya sampaikan bukan," sambungnya.

Untuk diketahui, KPK sempat memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. KPK juga sudah mengirimkan surat untuk mengembalikan Endar Priantoro ke instansi asalnya yakni, Polri.

Pemberhentian sekaligus pemulangan Endar ke Korps Bhayangkara tersebut tidak sejalan dengan surat keputusan yang telah dikirim Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke pimpinan KPK. Di mana sebelumnya, Kapolri menyurati pimpinan KPK yang intinya menugaskan kembali Endar untuk tetap menjabat Dirlidik KPK.

Namun, surat tersebut tidak digubris oleh pimpinan KPK. Pimpinan KPK menolak keputusan Kapolri yang tetap menugaskan kembali Endar di lembaga antirasuah. Bahkan, KPK telah menunjuk Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Ronald Worotikan untuk mengisi jabatan Dirlidik sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Brigjen Endar kemudian melakukan upaya perlawanan atas pencopotan jabatan hingga pemulangan dirinya ke Polri tersebut. Upaya Endar tersebut di antaranya, melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) soal unsur dugaan pelanggaran etik. Kemudian, melaporkan ke pihak kepolisian. Terakhir, banding ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: KPK Minta Polemik Jabatan Dirlidik Diakhiri Usai Brigjen Endar Balik Lagi

Upaya Endar berbuah manis. Menpan RB merekomendasikan Endar untuk kembali di KPK. Alhasil, sekjen dan pimpinan KPK menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru untuk menugaskan kembali Endar sebagai Dirlidik.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Konsumsi Pertalite Meledak...
Konsumsi Pertalite Meledak Imbas Kenaikan Harga BBM Pertamax, Pasokan Aman?
Apa Itu Longevity? Gaya...
Apa Itu Longevity? Gaya Hidup Sehat yang Mulai Tren di Indonesia
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Berita Terkini
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Infografis
Hizbullah Kembali Gagalkan...
Hizbullah Kembali Gagalkan Serangan Darat Israel ke Lebanon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved