PB HMI Dorong Penuntasan Sejumlah Kasus Ilegal Mining
Minggu, 09 Juli 2023 - 14:46 WIB
loading...
A
A
A
Dia melanjutkan, berdasarkan hasil telaah sejumlah persoalan tata kelola Minerba yang terjadi di Indonesia, pihaknya menyampaikan perlunya pemerintah untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan tambang ilegal akibat saling tindihnya fungsi pengawasan dan penindakan instansi kementerian terkait, dan institusi penegakan hukum lingkungan dan pertambangan.
"Pertama, ada beberapa institusi yang berkenaan dengan fungsi pengawasan dan penindakan sektor minerba ini saling tindih. Di Bareskrim ada soal pengawasan dan penindakannya, kemudian di Kementerian ESDM ada inspektur pertambangan, kemudian di KLHK ada Gakkumnya, kemudian di Kejaksaan ada juga fungsi pengawasan yang sama,” ungkapnya.
Sehingga, kata dia, ada empat institusi terkait yang saling tindih peran sertanya, dan tidak begitu efektif. “Pertama, dalam rangka penegakan hukum lingkungan dan pertambangannya. Kedua, perumusan arah kebijakan di sektor pertambangan minerba,” katanya.
“Untuk itu, kami mendorong pembentukan Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal, kita komparasikan semua institusi pada sektor pengawasan dan penindakan soal tata kelola minerba ini terintegrasi dalam satuan tugas agar ke depannya lebih fokus dan lebih konsen dalam persoalan pengawasan serta penindakannya," pungkas Ikram.
Kegiatan tersebut menghadirkan penanggap di antaranya pihak Direktorat Jenderal Mineral - Batubara Kementerian ESDM Dr. Y. Sulistiyohadi, Kasubdit V Dit Tipiter Bareskrem Polri Kombes Pol Rony Samtana S.IK, MTCP, dan Direktorat Perhubungan Laut Kemenhub Taufik Nugraha.
"Pertama, ada beberapa institusi yang berkenaan dengan fungsi pengawasan dan penindakan sektor minerba ini saling tindih. Di Bareskrim ada soal pengawasan dan penindakannya, kemudian di Kementerian ESDM ada inspektur pertambangan, kemudian di KLHK ada Gakkumnya, kemudian di Kejaksaan ada juga fungsi pengawasan yang sama,” ungkapnya.
Sehingga, kata dia, ada empat institusi terkait yang saling tindih peran sertanya, dan tidak begitu efektif. “Pertama, dalam rangka penegakan hukum lingkungan dan pertambangannya. Kedua, perumusan arah kebijakan di sektor pertambangan minerba,” katanya.
“Untuk itu, kami mendorong pembentukan Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal, kita komparasikan semua institusi pada sektor pengawasan dan penindakan soal tata kelola minerba ini terintegrasi dalam satuan tugas agar ke depannya lebih fokus dan lebih konsen dalam persoalan pengawasan serta penindakannya," pungkas Ikram.
Kegiatan tersebut menghadirkan penanggap di antaranya pihak Direktorat Jenderal Mineral - Batubara Kementerian ESDM Dr. Y. Sulistiyohadi, Kasubdit V Dit Tipiter Bareskrem Polri Kombes Pol Rony Samtana S.IK, MTCP, dan Direktorat Perhubungan Laut Kemenhub Taufik Nugraha.
(rca)
Lihat Juga :