Komnas HAM Minta Pemerintah Lindungi Komunitas Sunda Wiwitan

Senin, 27 Juli 2020 - 16:35 WIB
loading...
Komnas HAM Minta Pemerintah...
Pasarean atau bakal makam tokoh masyarakat adat karuhunan urang sunda wiwitan (AKUR) di Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. FOTO/DOK.DMP MLKI
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai larangan pembangunan pasarean atau bakal makam tokoh masyarakat adat karuhunan urang sunda wiwitan (AKUR) di Cigugur, Kabupaten Kuningan , bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia.

Masyarakat AKUR Cigugur sebenarnya telah mengajukan penetapan masyarakat adat (PMA) kepada Bupati Kuningan, tapi ditolak. Satpol Pemerintah Kabupaten (Pemkba) Kuningan menyegel pasarean di situs curug Go’ong pada Senin (20/7/2020).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan pihaknya telah mendapatkan pengaduan dari masyarakat AKUR. Dia menilai penyegelan itu bertabrakan dengan Pasal 28E ayat 1 Undang-Undang Dasar (UDD) 1945. Pasal itu berbunyi: setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.(Baca juga: Seniman Bandung Gusjur Mahesa Dukung Masyarakat Adat Sunda Cigugur )

"Perlu diketahui bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menganut kepercayaan yang merupakan bagian dari HAM. Itu termasuk dalam hak-hak sipil dan politik," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (27/7/2020).

Komnas HAM juga menilai tindakan Pemkab Kuningan tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM. Pasal 6 ayat 1 berbunyi: dalam rangka penegakan HAM, perbedaan dan kebutuhan dalam masyarakat hukum adat harus diperhatikan dan dilindungi oleh hukum, masyarakat, dan pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Komnas HAM: Penyerang...
Komnas HAM: Penyerang Andrie Yunus Pakai Identitas Anak-anak hingga Lansia untuk Samarkan Jejak
Komnas HAM Ungkap 5...
Komnas HAM Ungkap 5 Pelanggaran HAM Aparat Negara di Kasus Andrie Yunus
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Emosional Bahas Child Grooming, Singgung Kasus Aurelie Moeremans
Rekomendasi
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved