34 Juta Data Paspor WNI Bocor, DPR Sesalkan Kominfo Sering Kebobolan

Sabtu, 08 Juli 2023 - 05:23 WIB
loading...
34 Juta Data Paspor...
Anggota Komisi I DPR Sukamta menyesalkan Kominfo yang sering kebobolan karena banyak data masyarakat bocor. Ini membuat kepercayaan masyarakat berkurang terhadap Kominfo. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebocoran data kembali terjadi di Indonesia untuk kesekian kali. Kali ini, 34 juta data paspor Indonesia dibobol dan diperjualbelikan. Data terdiri dari nomor paspor, NIKIM, tanggal pembuatan, tanggal kedaluwarsa, tanggal lahir, jenis kelamin, hingga pemutakhiran.

Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan, kejadian ini membuat kepercayaan masyarakat berkurang lagi kepada pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

“Kejadian bobolnya data-data pribadi rakyat Indonesia terus berulang dan seperti tidak ada pencegahan serta tindakan hukum yang bisa mencegah kejadian berulang. Kali ini data paspor penduduk Indonesia dibobol dan dijual oleh Bjorka sejumlah total 34.900.867 nama pengguna paspor dengan banderol USD10.000 atau sekitar Rp150 juta,” ujar Sukamta, Sabtu (8/7/2023).

Baca juga: Imigrasi Pastikan Telusuri Dugaan Kebocoran Data Paspor 35 Juta WNI

Dia jadi teringat kasus kebocoran data sebelumnya, yang mana sudah beberapa kali terjadi kebocoran data serupa.

“Kasus pembobolan data oleh Bjorka telah sering terjadi, mulai dari bobolnya 35 juta data pengguna MyIndihome, 19 juta data BPJS Ketenagakerjaan, 3,2 miliar data dari Aplikasi Peduli Lindungi, 45 juta data MyPertamina, 105 juta data Komisi Pemilihan Umum (KPU), 679.000 surat yang dikirim ke Presiden Jokowi, 1,3 miliar data SIM Card, serta browsing history dari 26 juta pengguna Indihome,” bebernya.

Bobolnya data paspor kali ini, lebih parah dan mencoreng Kominfo serta Negara karena server Imigrasi ada di Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kominfo.

“Kominfo harus bertanggung jawab dan menjelaskan ke publik mengenai kasus ini,” tegas Sukamta.

Dia menilai aturan yang digunakan oleh pemerintah saat ini masih banyak celah. Sedangkan, Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) November 2024 baru berlaku.

“Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dan Undang-Undang yang berhubungan dengan dunia digital yaitu UU ITE jarang dipergunakan untuk menindak tegas kasus-kasus yang berhubungan dengan dunia digital,” ungkapnya.

Menurut politikus PKS ini, Kominfo harus membuat peraturan darurat sebelum berlakunya UU Pelindungan Data Pribadi. “Tujuannya selain mencegah dan sebagai dasar hukum penindakan kasus kebocoran data juga mendorong pengelola data menyiapkan sistem dan infrastruktur,” ujarnya.

Saat ini, ketika data bobol pemilik data paling dirugikan, sementara pengelola data membiarkan kejadian berulang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
SMSI Bali Desak Aturan...
SMSI Bali Desak Aturan Ketat untuk Calon 'Dubai Baru' Indonesia
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Rekomendasi
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved