Propam Polri Klarifikasi Transaksi Rp300 Miliar AKBP Tri Suhartanto
Jum'at, 07 Juli 2023 - 15:35 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan, Propam sedang mengklarifikasi dugaan transaksi Rp300 miliar mantan penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Propam Polri masih mengklarifikasi mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) AKBP Tri Suhartanto terkait isu transaksi Rp300 miliar. Jika ditemukan unsur pidana, maka akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
"Saat ini infomasi yang terakhir kami dengar bahwa Propam sedang mengklarifikasi kasus tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).
Sandi tak merincikan siapa saja saksi yang turut dimintai keterangan dalam perkara ini. Ia hanya menyebut klarifikasi Propam terhadap AKBP Tri untuk membuktikan ada tidaknya pelanggaran etik terkait transaksi ratusan miliar tersebut.
Tak menutup kemungkinan perkara akan ditangani Bareskrim Polri, jika ditemukan adanya unsur pidana.
"Saat ini infomasi yang terakhir kami dengar bahwa Propam sedang mengklarifikasi kasus tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).
Sandi tak merincikan siapa saja saksi yang turut dimintai keterangan dalam perkara ini. Ia hanya menyebut klarifikasi Propam terhadap AKBP Tri untuk membuktikan ada tidaknya pelanggaran etik terkait transaksi ratusan miliar tersebut.
Tak menutup kemungkinan perkara akan ditangani Bareskrim Polri, jika ditemukan adanya unsur pidana.
Lihat Juga :