Partai Garuda: Saran IMF Tidak Perlu Ditanggapi Berlebihan
Jum'at, 07 Juli 2023 - 02:53 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan, urusan pembatasan ini sudah masuk di ranah hukum. Dia melanjutkan, setelah sempat kalah di WTO, Indonesia tetap berjuang melakukan banding atas gugatan Uni Eropa, yang menginginkan Indonesia menghapus pembatasan eksport bijih nikel mentah.
"Ini membuktikan bahwa Indonesia tidak bisa didikte oleh asing. Menjaga kekayaan kita agar tidak dimanfaatkan oleh pihak asing. Yang tadinya kita mengekspor bahan mentah nikel, kini kita yang memproduksi bahan mentah milik kita dan ekspor bahan jadi," ucapnya.
Dia mengungkapkan, kebijakan itu membuat Indonesia berhasil mengekspor produk jadi sebesar 519 triliun pada 2022. "Yang tadinya menguntungkan pihak asing, kini keuntungannya dinikmati oleh Indonesia. Jadi abaikan saja saran IMF yang menjadi kepanjangan tangan pihak asing yang tidak ingin negara ini berdikari," pungkasnya.
"Ini membuktikan bahwa Indonesia tidak bisa didikte oleh asing. Menjaga kekayaan kita agar tidak dimanfaatkan oleh pihak asing. Yang tadinya kita mengekspor bahan mentah nikel, kini kita yang memproduksi bahan mentah milik kita dan ekspor bahan jadi," ucapnya.
Dia mengungkapkan, kebijakan itu membuat Indonesia berhasil mengekspor produk jadi sebesar 519 triliun pada 2022. "Yang tadinya menguntungkan pihak asing, kini keuntungannya dinikmati oleh Indonesia. Jadi abaikan saja saran IMF yang menjadi kepanjangan tangan pihak asing yang tidak ingin negara ini berdikari," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :