Pimpinan DPR dan Komisi III Segera Rakor soal RDP Djoko Tjandra

Senin, 27 Juli 2020 - 14:22 WIB
loading...
Pimpinan DPR dan Komisi III Segera Rakor soal RDP Djoko Tjandra
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan segera menggelar rakor dengan Komisi III terkait Djoko Tjandra. FOTO/SINDOnews/KISWONDARI
A A A
JAKARTA - Pimpinan DPR RI telah sepakat agar Komisi III DPR bisa melakukan fungsi pengawasan lain yang tidak melanggar Peraturan DPR Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPR terkait kaburnya buron kakap Djoko Tjandra . Untuk itu, dalam waktu dekat pimpinan DPR dan pimpinan Komisi III DPR akan melakukan rapat koordinasi membahas hal tersebut.

"Kami mungkin sebentar lagi akan mengadakan rapat koordinasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan Komisi III untuk mencari jalan keluar yang kemarin, kami juga sudah bicarakan antar pimpinan, bagaimana langkah yang diambil itu sedapat mungkin tidak melanggar tata tertib tapi tujuannya tercapai," kata Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad, Senin (27/7/2020).

Mantan anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, masalah Djoko Tjandra ini memiliki dampak yang cukup kompleks. Bukan hanya bicara penegakan hukum, tetapi berdampak juga pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia, khusus kepercayaan investor. "Ini (kasus Djoko Tjandra) terdampak pada kepercayaan investor terhadap penegakan hukum di Indonesia," ujarnya.( )

Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mendesak aparat penegak hukum untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam menangani kasus buron kasus Bank Bali itu. Sehingga, investasi tidak lari dari Indonesia.

"Kita ingin juga supaya hal-hal yang berkaitan dengan investasi juga tidak terganggu. Sehingga kami akan minta kepada aparat penegak hukum untuk saling bersinergi untuk menuntaskan kasus ini," kata Dasco.( )
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2338 seconds (0.1#10.140)