Bareskrim Tangkap Empat Anggota Sindikat Uang Palsu

Sabtu, 08 Oktober 2016 - 06:15 WIB
Bareskrim Tangkap Empat Anggota Sindikat Uang Palsu
Bareskrim Tangkap Empat Anggota Sindikat Uang Palsu
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap empat orang anggota jaringan pembuat uang palsu di Semarang, Jawa Tengah.

Empat orang itu berinisial HH, SV, S, dan MS. Uang palsu diedarkan di Pulau Jawa dan Bali sejak empat tahun lalu.

"Keempat tersangka ditangkap secara berurutan dari hari Kamis hingga Jumat dini hari di tempat yang berbeda di wilayah Semarang dan sekitarnya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya melalui keterangan tertulis, Sabtu 8 Oktober 2016.

Agung mengaku, penangkapan empat orang tersangka itu bermula dari ditangkapnya pengedar uang palsu yang dikendalikan narapidana dari dalam lapas di Ungaran, Semarang.

"Narapidana itu di lapas juga tersangkut kasus uang palsu," ungkapnya.

Dalam menjalankan aksinya, empat tersangka memiliki peran yang berbeda mulai pembuat uang palsu, kurir, penjual sampai pengendali peredaran upal.

Adapun barang bukti kejahatan ini antara lain, 450 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, ratusan lembar uang palsu yang belum dipotong, alat sablon, komputer, printer dan perlengkapan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

Selain itu, disita juga tiga unit mobil yang diduga merupakan hasil kejahatan mereka selama empat tahun.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5519 seconds (0.1#10.140)