Bambang Widjojanto Diminta Tak Manfaatkan Temuan Pungli dengan Menyerang KPK

Selasa, 04 Juli 2023 - 14:49 WIB
loading...
Bambang Widjojanto Diminta...
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) diminta tidak memanfaatkan temuan adanya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK dengan menyerang lembaga antirasuah itu. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) diminta tidak memanfaatkan temuan adanya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK dengan menyerang lembaga antirasuah itu. Tuduhan BW soal dugaan rekening gendut yang melibatkan mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK Tri Suhartanto dinilai langkah untuk membela mantan Bupati Tanah Bumbu Kalsel Mardani H Maming.

Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas melihat BW tengah mencari panggung dengan melakukan fitnah soal rekening gendut mantan penyidik KPK Tri Suhartanto. Dia menuturkan, saat ini Mardani H Maming tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait dengan vonis dalam kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalsel.

Mantan Ketua DPD PDIP Kalsel ini telah divonis 10 tahun penjara pada Jumat, 10 Februari 2023. Mardani H Maming telah diputus bersalah. “Sebagai mantan pimpinan KPK sudah sangat tidak patut Bambang Widjojanto membela koruptor,” ujar Fernando, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Mardani Maming Cabut Surat Kuasa Hukum Denny Indrayana dan BW

Menurut Fernando, BW merupakan bagian dari Mardani H Maming karena pernah menjadi pengacaranya saat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia mengingatkan agar BW tak memberikan informasi sesat.

“Karena Bambang Widjojanto merupakan bagian dari Mardani H Maming yang merupakan koruptor, jangan coba memberikan informasi yang belum terbukti kebenarannya hanya untuk kepentingan proses hukum di Mahkamah Agung,” ucapnya.

Diketahui, Tri Suhartanto saat menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Penyidik di KPK menangani kasus korupsi Mardani H Maming. Tri Suhartanto bergabung dengan KPK pada akhir 2018 hingga Februari 2023.

Fernando meminta agar BW dan mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan tidak memanfaatkan mengenai adanya temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK tentang adanya pungli yang mencapai Rp4 miliar di Rutan KPK untuk terus menyerang KPK. “Jangan manfaatkan temuan Dewan Pengawas atau Dewas KPK tentang adanya pungli yang mencapai Rp4 miliar di Rutan KPK untuk terus menyerang KPK,” pungkasnya.

Hal senada dikatakan oleh Ketua Umum Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM. “Pernyataan Novel itu tidaklah benar, seharusnya dia jelaskan juga pokok perkara yang sebenarnya seperti apa agar tidak terus menerus berkesan menggiring opini buruk tentang internal KPK,” ujar Suparjo.

Suparjo turut mengingatkan BW ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Mardani H Maming saat mantan Ketua DPD PDIP Kalsel itu mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan penetapan tersangka oleh KPK lewat praperadilan kalah, Mardani Maming kemudian divonis 10 tahun penjara.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Riezky Aprilia...
Cerita Riezky Aprilia Diminta Hasto Mundur sebagai Anggota DPR Terpilih
Tessa Mahardhika Jadi...
Tessa Mahardhika Jadi Plt Direktur Penyelidikan, Jubir KPK Diganti Budi Prasetyo
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
Dukung Penuh Pemberantasan...
Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Perindo Minta UU BUMN Baru Ditinjau Ulang
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Perangi Pungli, Kalapas...
Perangi Pungli, Kalapas Cipinang: Masyarakat Jangan Takut Melapor
Rekomendasi
PLN Mobile Color Run...
PLN Mobile Color Run 2025 Digelar di Palembang, Wali Kota Usung Gaya Hidup Sehat
Dipantau Kim Jong-un,...
Dipantau Kim Jong-un, Korea Utara Gelar Latihan Serangan Balik Nuklir
Ditarget Terjual 10...
Ditarget Terjual 10 Juta Unit Mobil Listrik Setahun, Ini Strategi Xiaomi
Berita Terkini
Adik Ipar Jokowi Harap...
Adik Ipar Jokowi Harap Kasus Dugaan Ijazah Palsu Cepat Selesai
BRI Peduli Turut Bangun...
BRI Peduli Turut Bangun SDM Unggul melalui Bantuan Pendidikan di Daerah 3T
Rampung Diperiksa Bareskrim,...
Rampung Diperiksa Bareskrim, Pengacara Serahkan Ijazah Jokowi ke Penyidik
Rossa Purbo Bekti Singgung...
Rossa Purbo Bekti Singgung Mantan Pegawai KPK Jadi Tim Hukum Terdakwa, Pengacara Hasto: Anda Maksudnya Apa?
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme
Jaksa Hadirkan 3 Penyidik...
Jaksa Hadirkan 3 Penyidik KPK Jadi Saksi, Tim Hukum Hasto Kristiyanto Keberatan
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved