Atasi Karhutla, Polri Didorong Berantas Pembakar Hutan

Senin, 03 Juli 2023 - 18:09 WIB
loading...
Atasi Karhutla, Polri Didorong Berantas Pembakar Hutan
Dalam mengatasi karhutla, Polri didorong untuk memberantas oknum pembakar hutan tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/DPR
A A A
JAKARTA - Dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan ( karhutla ), Polri didorong untuk memberantas oknum pembakar hutan tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Diketahui, Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi tengah menyelidiki kasus karhutla di Kalsel.

Total lahan terbakar sudah mencapai 205 hektare. Ia menduga ada perusahaan di Kota Banjarbaru yang melakukan pembiaran karhutla. Adapun kasus terbaru, lahan seluas 30 hektare habis terbakar.

"Ini kondisinya sudah darurat, tidak bisa ditawar lagi. Perusahaan yang membakar hutan harus ditindak dan diusut tegas," kata Ahmad Sahroni, Senin (3/7/2023).

"Mau itu perorangan atau perusahaan, tangkap sampai ke atas-atasnya. Karena ini jelas-jelas kejahatan, bukan bencana alam. Jadi polri harus berantas," tambahnya.

Politikus Partai Nasdem ini meminta seluruh Polda untuk bersiaga penuh atas potensi karhutla di wilayah masing-masing. Terlebih bagi Polda yang wilayahnya sudah memiliki track record sebagai daerah rawan terjadi kebakaran.

"Seluruh Polda harus siaga penuh untuk tangani karhutla di wilayah tugasnya masing-masing. Sistem pencegahan dan penanganannya harus dipastikan taktis, responsif, dan up to date. Seperti pemantauan lahan menggunakan drone yang bisa lebih dioptimalkan lagi," tegasnya.

Sebagai politikus yang peduli terhadap isu-isu kerusakan lingkungan seperti pembakaran hutan ini, Sahroni menilai, perbuatan oknum pembakar lahan ini memiliki dampak yang sangat buruk dalam segala aspek.

"Karhutla ini dampaknya sangat luar biasa buruk. Baik itu dari segi lingkungan, kualitas udara, sampai kesehatan masyarakat sekitar. Asap hasil pembakaran yang dihasilkan jelas sangat berbahaya. Jadi jika sengaja dibakar, berarti pelaku sama saja mencelakai seluruh masyarakat di daerah situ," pungkas Sahroni.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2266 seconds (0.1#10.140)