Atasi Karhutla, Polri Didorong Berantas Pembakar Hutan
Senin, 03 Juli 2023 - 18:09 WIB
loading...
Dalam mengatasi karhutla, Polri didorong untuk memberantas oknum pembakar hutan tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/DPR
A
A
A
JAKARTA - Dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan ( karhutla ), Polri didorong untuk memberantas oknum pembakar hutan tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Diketahui, Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi tengah menyelidiki kasus karhutla di Kalsel.
Total lahan terbakar sudah mencapai 205 hektare. Ia menduga ada perusahaan di Kota Banjarbaru yang melakukan pembiaran karhutla. Adapun kasus terbaru, lahan seluas 30 hektare habis terbakar.
"Ini kondisinya sudah darurat, tidak bisa ditawar lagi. Perusahaan yang membakar hutan harus ditindak dan diusut tegas," kata Ahmad Sahroni, Senin (3/7/2023).
"Mau itu perorangan atau perusahaan, tangkap sampai ke atas-atasnya. Karena ini jelas-jelas kejahatan, bukan bencana alam. Jadi polri harus berantas," tambahnya.
Diketahui, Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi tengah menyelidiki kasus karhutla di Kalsel.
Total lahan terbakar sudah mencapai 205 hektare. Ia menduga ada perusahaan di Kota Banjarbaru yang melakukan pembiaran karhutla. Adapun kasus terbaru, lahan seluas 30 hektare habis terbakar.
"Ini kondisinya sudah darurat, tidak bisa ditawar lagi. Perusahaan yang membakar hutan harus ditindak dan diusut tegas," kata Ahmad Sahroni, Senin (3/7/2023).
"Mau itu perorangan atau perusahaan, tangkap sampai ke atas-atasnya. Karena ini jelas-jelas kejahatan, bukan bencana alam. Jadi polri harus berantas," tambahnya.
Lihat Juga :