Pentingnya Love Language dalam Keluarga

Senin, 03 Juli 2023 - 09:09 WIB
loading...
Pentingnya Love Language...
Fitria Ayuningtyas, Dosen Prodi Magister Ilmu Komunikasi, FISIP, UPN Veteran Jakarta. Foto/Dok. Pribadi
A A A
Fitria Ayuningtyas
Dosen Prodi Magister Ilmu KomunikasiFISIP
UPN Veteran Jakarta

BAHASAcinta atau istilah kerennya dengan love language tidak hanya dapat digunakan di dalam hubungan percintaan saja tetapi juga dapat digunakan di dalam semua hubungan, khususnya hubungan keluarga. Keluarga sebagai unit sosial-ekonomi terkecil dalam masyarakat yang merupakan landasan dasar dari semua institusi.

Keluarga dipahami sebagai kelompok primer yang terdiri dari dua atau lebih orang yang mempunyai jaringan interaksi interpersonal, hubungan darah, hubungan perkawinan, dan adopsi. Definisi tersebut menunjukkan bahwa keluarga mensyaratkan adanya hubungan perkawinan, hubungan darah, maupun adopsi sebagai pengikat. Selain itu, kepala keluarga dalam definisi ini selalu mengacu kepada suami atau ayah (Wiratri, 2018), seperti yang dapat dirujuk pada UU No 16/2019 tentang Perkawinan.

Seseorang dapat mengekspresikan rasa sayang dan perhatiannya melalui lima bentuk love language, yaitu words of affirmation, quality time, receiving gifts, act of service, and physical touch.

Nah, lima bentuk love language tersebut merupakan cara seseorang merasakan dan menerima cinta di kehidupan sehari-harinya. Words of affirmation merupakan kata-kata yang memberikan semangat, dukungan dan doa, contohnya memberikan dukungan saat anak akan menghadapi ujian/tes di sekolah.

Quality time yaitu menghabiskan waktu bersama, tidak hanya secara virtual atau melalui berbagai media yang saat ini memudahkan kita untuk berkomunikasi tetapi menghabiskan waktu bersama secara fisik. Contohnya bertamasya di Kota Tua, Jakarta seharian saat weekend atau sekadar lari pagi bersama di Minggu pagi.

Lalu kemudian receiving gifts adalah memberi atau menerima hadiah yang memang sekiranya diinginkan atau diperlukan oleh orang tersebut. Misalnya, memberikan hadiah saat kenaikan kelas atau memberikan hadiah saat ulang tahun atau saat wedding anniversary.

Act of service yaitu melakukan hal-hal yang bermanfaat atau yang disukai. Contohnya, memasakkan makanan favorit anak atau pasangan, memijat orang tua, merawat anak atau pasangan saat sakit dan lain-lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Iran, Teokrasi Islam...
Iran, Teokrasi Islam dan Pelajaran bagi Dunia Islam
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Rahasia Keharmonisan...
Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Menurut Kisah Umar bin Khattab
MBG Jadi Instrumen Ganda:...
MBG Jadi Instrumen Ganda: Atasi Stunting dan Tekan Beban Ekonomi Keluarga
Didukung Keluarga Rentan,...
Didukung Keluarga Rentan, Program MBG Dinilai Ringankan Beban Ekonomi Orang Tua
Rekomendasi
Kenapa Pemilik Land...
Kenapa Pemilik Land Cruiser Tua Tetap Setia di Tengah Serbuan Mobil Listrik?
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Jadi Kawasan Strategis...
Jadi Kawasan Strategis Jakarta, PPK Kemayoran Berbenah
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved