Kejagung Panggil Menpora Dito Ariotedjo terkait Kasus BTS BAKTI Kominfo Hari Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo . Dia dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo .
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo dalam kapasitasnya sebagai saksi pada pukul 09.00 WIB. Dito diminta untuk kooperatif hadir tepat waktu pada panggilan hari ini.
"Dari informasi tim penyidik, betul ada pemanggilan terhadap Dito atau menjabat sebagai Menteri Olahraga, menurut jadwal sekitar jam 09.00, harapan kami bisa datang tepat waktu," ujar Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).
Sementara itu, Dito mengaku siap meluangkan waktu kapanpun untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Kejagung. Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail berkaitan dengan kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Ia berjanji bakal menyiapkan waktu untuk buka-bukaan terkait kasus itu.
"Pokoknya kapan pun waktunya kita siap, tapi kita yang pasti akan menyiapkan sesi khusus buat rekan-rekan media dan Insya Allah inilah kita akan berbicara," kata Dito usai menghadiri acara LPS Monas Half Marathon do Istora Senayan, Jakarta, Minggu 2 Juli 2023.
Dito belum dapat memastikan apakah akan memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung hari ini. Ia hanya menekankan akan menjelaskan lebih detail kepada awak media soal kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo yang menyeret namanya.
"Yang pasti ini adalah pelajaran berharga dan juga eksperiens berharga sebagai politisi muda dan saya rasa ini yang harus kita, khususnya kita persiapkan sebagai politisi harus siap menghadapi segala, namanya tantangan," jelas Dito.
"Jadi ya kita hadapi dan kita yakin kok. Jadi untuk lebih detailnya bisa beli majalah dan korannya atau nanti tunggu undangan dari saya," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) baru menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo dalam kapasitasnya sebagai saksi pada pukul 09.00 WIB. Dito diminta untuk kooperatif hadir tepat waktu pada panggilan hari ini.
"Dari informasi tim penyidik, betul ada pemanggilan terhadap Dito atau menjabat sebagai Menteri Olahraga, menurut jadwal sekitar jam 09.00, harapan kami bisa datang tepat waktu," ujar Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).
Sementara itu, Dito mengaku siap meluangkan waktu kapanpun untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Kejagung. Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail berkaitan dengan kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Ia berjanji bakal menyiapkan waktu untuk buka-bukaan terkait kasus itu.
"Pokoknya kapan pun waktunya kita siap, tapi kita yang pasti akan menyiapkan sesi khusus buat rekan-rekan media dan Insya Allah inilah kita akan berbicara," kata Dito usai menghadiri acara LPS Monas Half Marathon do Istora Senayan, Jakarta, Minggu 2 Juli 2023.
Dito belum dapat memastikan apakah akan memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung hari ini. Ia hanya menekankan akan menjelaskan lebih detail kepada awak media soal kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo yang menyeret namanya.
"Yang pasti ini adalah pelajaran berharga dan juga eksperiens berharga sebagai politisi muda dan saya rasa ini yang harus kita, khususnya kita persiapkan sebagai politisi harus siap menghadapi segala, namanya tantangan," jelas Dito.
"Jadi ya kita hadapi dan kita yakin kok. Jadi untuk lebih detailnya bisa beli majalah dan korannya atau nanti tunggu undangan dari saya," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) baru menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai 2022.