Pemilih Tak Dikenali dalam DPT Pemilu 2024 Bisa Dimasukkan ke Daftar Pemilih Khusus

Minggu, 02 Juli 2023 - 21:10 WIB
loading...
Pemilih Tak Dikenali dalam DPT Pemilu 2024 Bisa Dimasukkan ke Daftar Pemilih Khusus
Bawaslu usulkan pemilih Pemilu 2024 tak dikenal dalam DPT masuk Daftar Pemilih Khusus. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 orang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan catatan atas pemutakhiran DPT.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan masih pemilih yang tak dikenali dalam DPT. "Catatan dari Bawaslu untuk ditindaklanjuti, misalnya yang kayak tadi di Tuban, ada 52 pemilih yang tidak dikenali. Maka dia posisinya, tindak lanjut dari KPU untuk bersurat ke Duckapilnya sudah, tetapi respons Dukcapilnya yang belum ada. Nah, maka nanti itulah yang akan kita pastikan lagi," kata Lolly saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).

Tak hanya itu, kata Lolly, KPU juga harus menindaklanjuti temuan 13.743 pemilih yang tak dikenali di Maluku Utara. Ia berkata, KPU harus mengonfirmasi data belasan ribu pemilih di sana. "Itu nanti kan akan ditindaklanjuti juga bagaimana, termasuk soal data, NIK invalid, yang tadi disampaikan," ucap Lolly.



"Nah itu kan belum nih eksekusinya, nanti itu termasuk yang kita pantau setelah penetapan DPT. Jadi catatan itu masih kita lihat," ujarnya.

Menurut Lolly, ada mekanisme lain untuk memfasilitasi para pemilih yang tidak dikenali itu. Salah satunya, KPU dapat memasukan pemilih tak dikenali ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). "Mekanisme lain kan dimungkinkan melalui DPK. Nanti kita lihat nih seiring. Yang jelas catatan-catatan dari Bawaslu tadi kan ada yang memang sudah bisa di-clear-kan, ada yang masih on going proses di-clear-kan," katanya.

"Nah ini yang kita cek terus-menerus. Kalau ada sesuatu yang kayak tadi, yang dari pensiunan TNI tiba-tiba hilang, maka nanti dia bisa masuk ke DPK," ujarnya.

Lolly berkata, Bawaslu akan mengawasi segala proses pemutakhiran DPT. Pasalnya, itu berkaitan dengan hak konstitusi warga negara. "Karena itulah yang membuat mereka boleh milih kan, bisa nyoblos, sehingga satu saja menjadi penting bagi Bawaslu," katanya.



Untuk diketahui, DPT Pemilu 2024 ditetapkan dalam forum rapat pleno terbuka pada Minggu (2/7/2023). Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan, jumlah DPT itu didapat dari hasil rekapitulasi pemilih di 38 provinsi dan para pemilih di 128 negara.

"Total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri pada 514 kabupaten kota dan 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277; jumlah desa/kelurahan 83.731; jumlah TPS, TPSLN, KSK, pos 823.220; laki-laki 102.218.503; perempuan 102.588.719. Total laki-laki dan perempuan 204.807.222," kata Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).

Untuk pemilih di 38 provinsi, kata Betty, terdapat 203.056.748 DPT yang ditetapkan. Angka itu terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 101.467.243 dan pemilih perempuan sebanyak 101.589.505 pemilih. Jumlah itu juga didapat dari 514 kabupaten/kota; 7.277 kecamatan; 83.731 desa atau kelurahan; 820.161 TPS/TPSLN/KSK/Pos.

Sementara untuk DPT di luar negeri, berjumlah 1.760.474 pemilih. Angka itu terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 751.260 dan pemilih perempuan sebanyak 999.214. Jumlah itu, di dapat dari para pemilih yang tersebar di 128 negara perwakilan.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2082 seconds (0.1#10.140)