Pemilih Tak Dikenali dalam DPT Pemilu 2024 Bisa Dimasukkan ke Daftar Pemilih Khusus
Minggu, 02 Juli 2023 - 21:10 WIB
loading...
Bawaslu usulkan pemilih Pemilu 2024 tak dikenal dalam DPT masuk Daftar Pemilih Khusus. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 orang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan catatan atas pemutakhiran DPT.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan masih pemilih yang tak dikenali dalam DPT. "Catatan dari Bawaslu untuk ditindaklanjuti, misalnya yang kayak tadi di Tuban, ada 52 pemilih yang tidak dikenali. Maka dia posisinya, tindak lanjut dari KPU untuk bersurat ke Duckapilnya sudah, tetapi respons Dukcapilnya yang belum ada. Nah, maka nanti itulah yang akan kita pastikan lagi," kata Lolly saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).
Tak hanya itu, kata Lolly, KPU juga harus menindaklanjuti temuan 13.743 pemilih yang tak dikenali di Maluku Utara. Ia berkata, KPU harus mengonfirmasi data belasan ribu pemilih di sana. "Itu nanti kan akan ditindaklanjuti juga bagaimana, termasuk soal data, NIK invalid, yang tadi disampaikan," ucap Lolly.
"Nah itu kan belum nih eksekusinya, nanti itu termasuk yang kita pantau setelah penetapan DPT. Jadi catatan itu masih kita lihat," ujarnya.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan masih pemilih yang tak dikenali dalam DPT. "Catatan dari Bawaslu untuk ditindaklanjuti, misalnya yang kayak tadi di Tuban, ada 52 pemilih yang tidak dikenali. Maka dia posisinya, tindak lanjut dari KPU untuk bersurat ke Duckapilnya sudah, tetapi respons Dukcapilnya yang belum ada. Nah, maka nanti itulah yang akan kita pastikan lagi," kata Lolly saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).
Tak hanya itu, kata Lolly, KPU juga harus menindaklanjuti temuan 13.743 pemilih yang tak dikenali di Maluku Utara. Ia berkata, KPU harus mengonfirmasi data belasan ribu pemilih di sana. "Itu nanti kan akan ditindaklanjuti juga bagaimana, termasuk soal data, NIK invalid, yang tadi disampaikan," ucap Lolly.
"Nah itu kan belum nih eksekusinya, nanti itu termasuk yang kita pantau setelah penetapan DPT. Jadi catatan itu masih kita lihat," ujarnya.
Lihat Juga :