Arab Saudi Tak Izinkan Penyidik Bareskrim Periksa 700 Jamaah Haji

Senin, 19 September 2016 - 12:27 WIB
Arab Saudi Tak Izinkan Penyidik Bareskrim Periksa 700 Jamaah Haji
Arab Saudi Tak Izinkan Penyidik Bareskrim Periksa 700 Jamaah Haji
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terus mengusut kasus penipuan terhadap 700 calon jamaah haji yang menggunakan kuota Filipina.

Sejak 16 September lalu, Bareskrim telah mengirim tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Namun setibanya di tanah suci, tim tidak dibolehkan melakukan pemeriksaan.

"Tim sudah ada di Arab, tapi setibanya di sana tim tidak dibolehkan periksa jamaah haji oleh otoritas di sana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Agus menjelaskan, karena tidak mendapatkan izin pemeriksaan maka akhirnya tim dipindahkan ke Manila, Filipina. "Saya suruh bergeser saja karena jumlah (jamaah haji) pastinya belum bisa dipastikan juga," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono sempat menuturkan jika Bareskrim mengirimkan dua tim yaitu tim pertama terdiri dari empat orang dan tim kedua ada tiga orang.

"Empat anggota kirim ke Jeddah untuk melacak sementara tim tiga anggota menindaklanjuti jumlah dari jemaah haji yang ada di sana," kata Ari di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 13 September 2016.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4490 seconds (0.1#10.140)