KPK Duga Oknum Petugas Rutan Terima Pungli dari Banyak Tahanan

Rabu, 28 Juni 2023 - 14:12 WIB
loading...
KPK Duga Oknum Petugas...
Oknum petugas rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menerima pungutan liar (pungli) lebih dari satu tahanan atau pihak-pihak terkait. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Oknum petugas rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menerima pungutan liar (pungli) lebih dari satu tahanan atau pihak-pihak terkait. Diduga ada banyak tahanan yang memberikan uang ke petugas Rutan KPK untuk mendapat fasilitas khusus.

"Iya, itu yang sedang kita tangani," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi soal puluhan tahanan yang memberikan uang ke oknum petugas Rutan KPK, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: KPK Bakal Bahas Pungli Rutan Rp4 Miliar dengan Kemenkumham

Asep belum dapat menguraikan dengan pasti jumlah tahanan yang memberikan uang ke petugas Rutan KPK. Sebab, dugaan pungli di Rutan KPK masih dalam proses penyelidikan. "Itu yang sedang kita tangani," ucap Asep.

Menurut Asep, peluang praktik suap-menyuap antara tahanan dengan petugas bisa terjadi di rutan manapun, bukan hanya di KPK. Sebab, para tahanan dibatasi akses hingga ruang geraknya ketika di dalam rutan. Hal itulah yang kemudian bisa dijadikan peluang oknum petugas untuk pungli.

"Jadi itulah kemudian menjadi sebuah peluang bagi mereka untuk saling bekerja sama. Dari pihak KPK nya ada oknum yang tidak berintegritas, sementara dari pihak ingin mendapatkan kemudahan," ungkap Asep.

"Misalkan dalam berkomunikasi, dia bisa nelpon keluarganya dan lain-lain di luar jam yang sudah ditentukan. Jadi di situlah terjadi kolusinya. Sehingga apa yang diperoleh oleh para tahanan ini dikompensasi dalam bentuk uang, dalam bentuk materiil," imbuhnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di rutan KPK. Diduga, ada puluhan petugas Rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, menurut Dewas, pungli oknum petugas Rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.

Baca juga: KPK Bebas Tugaskan Puluhan Petugas Rutan Buntut Pungli Rp4 Miliar

KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di Rutan Gedung Merah Putih tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
Berpengalaman di Perang...
Berpengalaman di Perang Ukraina, Sky-Watch Luncurkan Drone Jarak Jauh RQ-70 Dainn
Trump: AS Tidak akan...
Trump: AS Tidak akan Bayar Iran Rp5 Triliun, Itu Berita Palsu
Berita Terkini
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved