KPK Bebas Tugaskan Puluhan Petugas Rutan Buntut Pungli Rp4 Miliar

Selasa, 27 Juni 2023 - 08:46 WIB
loading...
KPK Bebas Tugaskan Puluhan...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan telah menindaklanjuti temuan adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 miliar di rutan lembaga antirasuah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menindaklanjuti temuan adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 miliar di rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah. Salah satunya, dengan membebastugaskan puluhan petugas Rutan KPK yang diduga terlibat pungli.

"Sudah kita nonjobkan semua. Totalnya ada puluhan (petugas rutan)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: KPK Tindak Lanjuti Hasil Analisis PPATK terkait Pungli di Rutan

Alex, sapaan karib Alexander Marwata membeberkan motif pungli petugas Rutan KPK. Diduga, terdapat petugas Rutan KPK yang menerima uang untuk melonggarkan fasilitas khusus para tahanan tersangka kasus korupsi di dalam rutan.

"Simpelnya itu kan tahanan butuh ruang yang lebih longgar, mereka kan misalnya perlu komunikasi sama keluarga dan sebagainya, perlu makanan dan sebagainya, itu yang kemudian mereka manfaatkan. Jadi kolusi sebenarnya," bebernya.

Alex menegaskan KPK bakal bersih-bersih oknum yang menerima uang berkaitan dengan jabatannya. Bukan hanya di rutan, tegas Alex, KPK bakal menindak jika ditemukan adanya pungli ataupun suap di unit kerja lainnya.

"Kemarin kita sudah sepakat, sudahlah pokoknya kita ingin bersih-bersih, tidak tertutup kemungkinan tidak terjadi di rutan saja, siapa tau nanti di lingkungan kerja lain ada yang kena, ya kita akan sikat aja," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Rekomendasi
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
Berita Terkini
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved