KPK Bebas Tugaskan Puluhan Petugas Rutan Buntut Pungli Rp4 Miliar

Selasa, 27 Juni 2023 - 08:46 WIB
loading...
KPK Bebas Tugaskan Puluhan...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan telah menindaklanjuti temuan adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 miliar di rutan lembaga antirasuah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menindaklanjuti temuan adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 miliar di rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah. Salah satunya, dengan membebastugaskan puluhan petugas Rutan KPK yang diduga terlibat pungli.

"Sudah kita nonjobkan semua. Totalnya ada puluhan (petugas rutan)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: KPK Tindak Lanjuti Hasil Analisis PPATK terkait Pungli di Rutan

Alex, sapaan karib Alexander Marwata membeberkan motif pungli petugas Rutan KPK. Diduga, terdapat petugas Rutan KPK yang menerima uang untuk melonggarkan fasilitas khusus para tahanan tersangka kasus korupsi di dalam rutan.

"Simpelnya itu kan tahanan butuh ruang yang lebih longgar, mereka kan misalnya perlu komunikasi sama keluarga dan sebagainya, perlu makanan dan sebagainya, itu yang kemudian mereka manfaatkan. Jadi kolusi sebenarnya," bebernya.

Alex menegaskan KPK bakal bersih-bersih oknum yang menerima uang berkaitan dengan jabatannya. Bukan hanya di rutan, tegas Alex, KPK bakal menindak jika ditemukan adanya pungli ataupun suap di unit kerja lainnya.

"Kemarin kita sudah sepakat, sudahlah pokoknya kita ingin bersih-bersih, tidak tertutup kemungkinan tidak terjadi di rutan saja, siapa tau nanti di lingkungan kerja lain ada yang kena, ya kita akan sikat aja," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Mantan Karyawan Apple...
Mantan Karyawan Apple dan Audi Kembangkan Kendaraan Listrik Terinspirasi dari Armada Bulan
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved