KPK Bebas Tugaskan Puluhan Petugas Rutan Buntut Pungli Rp4 Miliar

Selasa, 27 Juni 2023 - 08:46 WIB
loading...
KPK Bebas Tugaskan Puluhan...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan telah menindaklanjuti temuan adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 miliar di rutan lembaga antirasuah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menindaklanjuti temuan adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 miliar di rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah. Salah satunya, dengan membebastugaskan puluhan petugas Rutan KPK yang diduga terlibat pungli.

"Sudah kita nonjobkan semua. Totalnya ada puluhan (petugas rutan)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: KPK Tindak Lanjuti Hasil Analisis PPATK terkait Pungli di Rutan

Alex, sapaan karib Alexander Marwata membeberkan motif pungli petugas Rutan KPK. Diduga, terdapat petugas Rutan KPK yang menerima uang untuk melonggarkan fasilitas khusus para tahanan tersangka kasus korupsi di dalam rutan.

"Simpelnya itu kan tahanan butuh ruang yang lebih longgar, mereka kan misalnya perlu komunikasi sama keluarga dan sebagainya, perlu makanan dan sebagainya, itu yang kemudian mereka manfaatkan. Jadi kolusi sebenarnya," bebernya.

Alex menegaskan KPK bakal bersih-bersih oknum yang menerima uang berkaitan dengan jabatannya. Bukan hanya di rutan, tegas Alex, KPK bakal menindak jika ditemukan adanya pungli ataupun suap di unit kerja lainnya.

"Kemarin kita sudah sepakat, sudahlah pokoknya kita ingin bersih-bersih, tidak tertutup kemungkinan tidak terjadi di rutan saja, siapa tau nanti di lingkungan kerja lain ada yang kena, ya kita akan sikat aja," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
AS Curigai Zionis, Pentagon...
AS Curigai Zionis, Pentagon Naikkan Tingkat Ancaman Spionase Israel Jadi Kritis
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved