MA Gelar Rapim Matangkan Perma Persidangan Virtual

Minggu, 26 Juli 2020 - 18:47 WIB
loading...
MA Gelar Rapim Matangkan...
ahkamah Agung (MA) akan menggelar rapat pimpinan membahas dan mematangkan draf Peraturan MA (Perma) persidangan secara virtual yang akan disahkan menjadi Perma definitif. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akan menggelar rapat pimpinan (rapim) membahas dan mematangkan draf Peraturan MA (Perma) persidangan secara virtual yang akan disahkan menjadi Perma definitif. Rencananya, rapim digelar pada pekan depan atau akhir Juli 2020

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah menjelaskan surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) mengenai pelaksanaan persidangan secara virtual melalui telekonferensi pun tahun 2020 telah ada. Bahkan, beberapa kali dilakukan perubahan.

Sejak Juni lalu, hingga kini MA sedang membahas ihwal Peraturan MA (Perma) tentang Administrasi Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik. Pembahasan dan rancangannya digarap oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) khusus.

"Nah ini sudah sampai ke Tim Pokja kemudian mau dibawa ke rapim. Jadi itu nanti bisa lebih memberikan payung hukum tentang persidangan yang dilakukan secara elektronik terhadap perkara pidana. Ini sebentar lagi kan jadi Perma, Peraturan Mahkamah Agung. Tinggal diputuskan. Sudah diagendakan rapat pimpinan pekan depan," ungkap Abdullah saat berbincang dengan KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Minggu (26/7/2020).
(Baca juga: Soal Sidang Virtual, MA Sudah Lakukan Perbaikan Sebelum Ada Kajian Ombudsman )

Di sisi lain, Abdullah belum bisa menggaransi apakah sesaat setelah rapim, apakah Perma tersebut langsung diteken oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin untuk diberlakukan.

Menurut Abdullah, dalam rapat itu nanti bisa saja terjadi perdebatan yang seru. Tapi perdebatan tersebut dalam rangka operasionalisasi.

"Tidak perdebatan beda kepentingan, tapi semata-mata bagaimana cara menerapkan nanti, kesulitan atau tidak. Setelah disetujui rapat pimpinan baru ditandatangani, kemudian dibawa ke Kumham kemudian jadi Peraturan Mahkamah Agung yang diundangkan," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Ini Sosok Hakim Shin...
Ini Sosok Hakim Shin Jong-o, Perberat Vonis Eks Ibu Negara Korsel tapi Mendadak Tewas
Rekomendasi
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved