Jokowi Luncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat
loading...
A
A
A
ACEH - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia ( HAM ) Berat di Indonesia. Peluncuran itu dilaksanakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Selasa (27/6/2023).
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada siang hari ini secara resmi saya luncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran hak-hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia," kata Jokowi yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/6/2023).
Jokowi mengatakan, Indonesia merupakan negara yang besar, yang sering terjadi peristiwa-peristiwa baik maupun tidak baik. "Dan saya kira normal di negara-negara lain juga pasti memiliki sejarah-sejarah," kata Jokowi.
Oleh karena itu, kata Jokowi, pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia berat di negara Indonesia.
"Dan kepada para korban atau ahli waris korban saya mengucapkan terima kasih atas kebesaran hati Bapak Ibu dan Saudara-saudara sekalian untuk menerima proses ini setelah melalui penantian yang sangat panjang," tutur Jokowi.
Jokowi meyakini bahwa tidak ada proses yang sia-sia dari program tersebut. Dirinya berharap awal proses yang baik itu menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada.
"Awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera di atas fondasi perlindungan dan perhormatan pada hak-hak asasi manusia dan kemanusiaan," ungkapnya.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada siang hari ini secara resmi saya luncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran hak-hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia," kata Jokowi yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/6/2023).
Jokowi mengatakan, Indonesia merupakan negara yang besar, yang sering terjadi peristiwa-peristiwa baik maupun tidak baik. "Dan saya kira normal di negara-negara lain juga pasti memiliki sejarah-sejarah," kata Jokowi.
Oleh karena itu, kata Jokowi, pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia berat di negara Indonesia.
"Dan kepada para korban atau ahli waris korban saya mengucapkan terima kasih atas kebesaran hati Bapak Ibu dan Saudara-saudara sekalian untuk menerima proses ini setelah melalui penantian yang sangat panjang," tutur Jokowi.
Jokowi meyakini bahwa tidak ada proses yang sia-sia dari program tersebut. Dirinya berharap awal proses yang baik itu menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada.
"Awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera di atas fondasi perlindungan dan perhormatan pada hak-hak asasi manusia dan kemanusiaan," ungkapnya.
(rca)