Jokowi Pastikan Tidak Ada Pihak Istana Jadi Beking Al Zaytun
Senin, 26 Juni 2023 - 09:41 WIB
loading...
Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada media soal Ponpes Al Zaytun saat blusukan ke Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/6/2023) pagi. FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menyatakan telah memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk mendalami dugaan penyimpangan agama oleh Pondok Pesantren Al Zaytun , Indramayu, Jawa Barat. Presiden memastikan tidak ada pihak Istana yang membekingi ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Hal ini disampaikan Jokowi kepada media saat blusukan ke Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/6/2023) pagi. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pendalaman oleh pemerintah.
"Ya sabar lah. Pak Menko Polhukam, Pak Menteri Agama sudah saya perintahkan untuk mendalami, untuk mendalami," kata Jokowi.
Presiden memastikan dirinya ataupun pihak pemerintahan tidak ada yang membekingi Ponpes Al Zaytun. Pihak pemerintahan yang dimaksud adalah Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko seperti isu yang beredar.
"Enggak, enggak (ada yang membekingi)," kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mahfud MD menerima laporan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait perkembangan tim investigasi Pondok Pesantren Al Zaytun. Berdasarkan laporan Ridwan Kamil, terdapat tiga pelanggaran yang ditemukan.
Hal ini disampaikan Jokowi kepada media saat blusukan ke Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/6/2023) pagi. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pendalaman oleh pemerintah.
"Ya sabar lah. Pak Menko Polhukam, Pak Menteri Agama sudah saya perintahkan untuk mendalami, untuk mendalami," kata Jokowi.
Presiden memastikan dirinya ataupun pihak pemerintahan tidak ada yang membekingi Ponpes Al Zaytun. Pihak pemerintahan yang dimaksud adalah Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko seperti isu yang beredar.
"Enggak, enggak (ada yang membekingi)," kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mahfud MD menerima laporan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait perkembangan tim investigasi Pondok Pesantren Al Zaytun. Berdasarkan laporan Ridwan Kamil, terdapat tiga pelanggaran yang ditemukan.
Lihat Juga :