Ini Besaran Gaji yang Diterima Pengelola Kartu Prakerja

Minggu, 26 Juli 2020 - 13:50 WIB
loading...
Ini Besaran Gaji yang...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) No.81/2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Direktur Eksekutif dan Direktur Pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Pada perpres tersebut diatur besaran gaji para pengelola program kartu prakerja.

Seperti diketahui berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja disebutkan bahwa Manajemen Pelaksana adalah unit yang melaksanakan kartu prakerja.

Di mana Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja terdiri atas direktur eksekutif dan maksimal 5 direktur. “Hak keuangan direktur eksekutif sebesar Rp77.500.000,” bunyi kutipan pasal 2 ayat 2 huruf a. (Baca juga: Kartu Prakerja, Pengamat: Jangan Salahkan Peserta karena Kelalaian Pelaksana)

Sementara itu juga diatur besaran lima direktur di Manajemen Kartu Prakerja. Di antaranya direktur operasi gajinya sebesar Rp62.000.000. Lalu gaji direktur teknologi sebesar Rp58.000.000. “Gaji direktur kemitraan, komunikasi, dan pengembangan ekosistem sebesar Rp54.250.000. Gaji direktur pemantauan dan evaluasi sebesar Rp47.000.000. Kemudian gaji direktur hukum, umum, dan keuangan sebesar Rp47.000.000,” demikian bunyi kutipan pasal 2 ayat 2 huruf b,c,d,e,f.

Di dalam Perpres tersebut juga disebutkan bahwa gaji tersebut merupakan penghasilan bersih yang diterima direktur eksekutif dan para direktur. (Baca juga: Perpres Baru Kartu Prakerja, PKS: Lebih Baik Dihentikan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berdampak Signifikan,...
Berdampak Signifikan, Pemerintah Akan Lanjutkan Program Prakerja
Prakerja Bersama UNESCO...
Prakerja Bersama UNESCO Gelar Konferensi Internasional di Bali
DPR Nilai Kartu Sakti...
DPR Nilai Kartu Sakti Jokowi Tingkatkan Kesejahteraan dan Ringankan Beban Masyarakat
Bertemu Dubes Inggris,...
Bertemu Dubes Inggris, Menko Airlangga Banggakan Kartu Prakerja
DPR Sebut Program Kartu...
DPR Sebut Program Kartu Sakti Jokowi Bentuk Kepedulian Terhadap Nasib Rakyat
Penyaluran Program Kartu...
Penyaluran Program Kartu Prakerja Capai Rp5,59 Trilun
Tekan Pengangguran di...
Tekan Pengangguran di Bojonegoro, Setyo Wahono Siapkan Kartu Prakerja Baru
Kebutuhan Green Job...
Kebutuhan Green Job Diproyeksikan Capai 4,4 Juta di 2030
Coming Soon, Program...
Coming Soon, Program Kartu Prakerja Segera Dibuka Lagi Pertengahan 2024
Rekomendasi
Pemain Israel Dilempari...
Pemain Israel Dilempari Sepatu Buntut Selebrasi Provokatif saat Lawan Albania
Sejarah Baru Gokart...
Sejarah Baru Gokart Listrik: 4 Pembalap Barcode Gokart Serbu Kejuaraan Dunia di Italia!
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Berita Terkini
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved