L-20 Summit 2023, Delegasi Indonesia Dorong Semua Negara Bekerja Sama Berantas Mafia Human Trafficking
loading...
A
A
A
Delegasi serikat pekerja Indonesia mengusulkan 10 point masuk dalam Draft Joint Statement L-20 dan B-20 dalam upaya memberantas mafia human trafficking (perdagangan manusia).
Usulan itu dibahas dalam Forum Internasional Labour-20 (L-20) atau L-20 Summit 2023 yang berlangsung di India sejak Rabu (21/6/20230 hingga Jumat (23/6/2023).
Forum ini merupakan bagian dari G-20 yang menjadi ajang puncak pertemuan serikat pekerja. Dalam acara tersebut, para delegasi menyusun Draft Joint Statement L20 dan B 20 .
Forum ini mempertemukan serikat pekerja dari negara-negara G-20 yang mewakili 66% dari populasi dan sekitar 75% dari PDB Global untuk membahas isu-isu mengenai pekerja.
Empat orang Delegasi Indonesia diwakili Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Ganj Nena Wea hadir dalam sidang G 20 - L 20.
Delegasi tersebut, yakni William Yani Wea sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja IMPPI Jakarta, Hermanto Ahmad sebagai Sekertaris Jenderal DPP KSPSI, Idris Palar Wakil Presiden DPP KSPSI, dan Patricia Pinkan sebagai Deputy General Secretary DPP KSPSI.
William Yani Wea masuk menjadi salah satu team penyusun Draft Joint Statement L20 dan B 20. Bahkan pria yang juga kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan bersama empat delegasi dari empat negara terpilih menjadi pendaping sidang untuk draft Joint Statememt.
“Joint Statement tersebut untuk menjadi masukan kepada 20 Kepala negara yang bergabung dalam G 20,” kata William Yani Wea dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/6/2023).
Usulan delegasi Indonesia yang masuk dalam Draft Joint Statement L20 dan B 20 itu, yakni:
1. Semua negara harus menghormati martabat pekerja migran yang legal maupun ilegal. Salah satu solusinya adalah dengan aparat hukum di negara penerima pekerja migran harus memperhatikan pengaduan dan menghormati martabat pekerja migran.
2. Semua negara harus bekerja sama memberantas mafia human trafficking.
3. Tidak ada perbedaan skala gaji antara pekerja migran dengan pekerja di negara tersebut.
4. Peningkatan proteksi sosial kepada pekerja migran. Apalagi pekerja yang terpaksa pergi ke negara penerima tanpa dokumen yang jelas dan dibayar dengan upah murah bahkan menjadi korban perdagangan orang, dan peningkatan kepedulian pemerintah setiap negara sangat dibutuhkan juga, khususnya dari negara anggota G20.
6. Pelatihan untuk tenaga kerja yang memadai dan apabila terjadi hal yang buruk, perlindungan hukum dapat diberikan secara profesional. Sehingga tidak akan ada lagi kasus mengenai pekerja migran tidak diperlakukan secara adil.
7 Penyetaraan gender, meskipun terlihat seperti kompetisi antara pemimpin dan aktivis lokal dan atau internasional.
8. Jaminan sosial menjadi sangat penting bagi pekerja. Karena dengan kejadian Covid 19 ada banyak pekerja yang makin sulit hidupnya.
9. Ekonomi sebagai tolak ukur terbesar kehidupan manusia yang dibicarakan agar semua manusia tahu apa tanggung jawabnya untuk melindungi seluruh komponennya.
10. Banyak tenaga kerja yang dirumahkan dan jumlah pengangguran yang terus meningkat secara signifikan dipengaruhi oleh Revolusi Industri 4.0 dan Covid-19. Oleh karena itu, semua negara harus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Usulan itu dibahas dalam Forum Internasional Labour-20 (L-20) atau L-20 Summit 2023 yang berlangsung di India sejak Rabu (21/6/20230 hingga Jumat (23/6/2023).
Forum ini merupakan bagian dari G-20 yang menjadi ajang puncak pertemuan serikat pekerja. Dalam acara tersebut, para delegasi menyusun Draft Joint Statement L20 dan B 20 .
Forum ini mempertemukan serikat pekerja dari negara-negara G-20 yang mewakili 66% dari populasi dan sekitar 75% dari PDB Global untuk membahas isu-isu mengenai pekerja.
Empat orang Delegasi Indonesia diwakili Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Ganj Nena Wea hadir dalam sidang G 20 - L 20.
Delegasi tersebut, yakni William Yani Wea sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja IMPPI Jakarta, Hermanto Ahmad sebagai Sekertaris Jenderal DPP KSPSI, Idris Palar Wakil Presiden DPP KSPSI, dan Patricia Pinkan sebagai Deputy General Secretary DPP KSPSI.
William Yani Wea masuk menjadi salah satu team penyusun Draft Joint Statement L20 dan B 20. Bahkan pria yang juga kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan bersama empat delegasi dari empat negara terpilih menjadi pendaping sidang untuk draft Joint Statememt.
“Joint Statement tersebut untuk menjadi masukan kepada 20 Kepala negara yang bergabung dalam G 20,” kata William Yani Wea dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/6/2023).
Usulan delegasi Indonesia yang masuk dalam Draft Joint Statement L20 dan B 20 itu, yakni:
1. Semua negara harus menghormati martabat pekerja migran yang legal maupun ilegal. Salah satu solusinya adalah dengan aparat hukum di negara penerima pekerja migran harus memperhatikan pengaduan dan menghormati martabat pekerja migran.
2. Semua negara harus bekerja sama memberantas mafia human trafficking.
3. Tidak ada perbedaan skala gaji antara pekerja migran dengan pekerja di negara tersebut.
4. Peningkatan proteksi sosial kepada pekerja migran. Apalagi pekerja yang terpaksa pergi ke negara penerima tanpa dokumen yang jelas dan dibayar dengan upah murah bahkan menjadi korban perdagangan orang, dan peningkatan kepedulian pemerintah setiap negara sangat dibutuhkan juga, khususnya dari negara anggota G20.
6. Pelatihan untuk tenaga kerja yang memadai dan apabila terjadi hal yang buruk, perlindungan hukum dapat diberikan secara profesional. Sehingga tidak akan ada lagi kasus mengenai pekerja migran tidak diperlakukan secara adil.
7 Penyetaraan gender, meskipun terlihat seperti kompetisi antara pemimpin dan aktivis lokal dan atau internasional.
8. Jaminan sosial menjadi sangat penting bagi pekerja. Karena dengan kejadian Covid 19 ada banyak pekerja yang makin sulit hidupnya.
9. Ekonomi sebagai tolak ukur terbesar kehidupan manusia yang dibicarakan agar semua manusia tahu apa tanggung jawabnya untuk melindungi seluruh komponennya.
10. Banyak tenaga kerja yang dirumahkan dan jumlah pengangguran yang terus meningkat secara signifikan dipengaruhi oleh Revolusi Industri 4.0 dan Covid-19. Oleh karena itu, semua negara harus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah tersebut.
(thm)