L-20 Summit 2023, Delegasi Indonesia Dorong Semua Negara Bekerja Sama Berantas Mafia Human Trafficking

Jum'at, 23 Juni 2023 - 23:40 WIB
loading...
L-20 Summit 2023, Delegasi...
Delegasi serikat pekerja Indonesia mengusulkan 10 point masuk dalam Draft Joint Statement L-20 dan B-20 dalam upaya memberantas mafia human trafficking. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
Delegasi serikat pekerja Indonesia mengusulkan 10 point masuk dalam Draft Joint Statement L-20 dan B-20 dalam upaya memberantas mafia human trafficking (perdagangan manusia).

Usulan itu dibahas dalam Forum Internasional Labour-20 (L-20) atau L-20 Summit 2023 yang berlangsung di India sejak Rabu (21/6/20230 hingga Jumat (23/6/2023).

Forum ini merupakan bagian dari G-20 yang menjadi ajang puncak pertemuan serikat pekerja. Dalam acara tersebut, para delegasi menyusun Draft Joint Statement L20 dan B 20 .

Forum ini mempertemukan serikat pekerja dari negara-negara G-20 yang mewakili 66% dari populasi dan sekitar 75% dari PDB Global untuk membahas isu-isu mengenai pekerja.

Baca Juga: Risma Ungkap Akar Maraknya Kasus TPPO: Rata-rata Kemiskinan

Empat orang Delegasi Indonesia diwakili Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Ganj Nena Wea hadir dalam sidang G 20 - L 20.

Delegasi tersebut, yakni William Yani Wea sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja IMPPI Jakarta, Hermanto Ahmad sebagai Sekertaris Jenderal DPP KSPSI, Idris Palar Wakil Presiden DPP KSPSI, dan Patricia Pinkan sebagai Deputy General Secretary DPP KSPSI.

William Yani Wea masuk menjadi salah satu team penyusun Draft Joint Statement L20 dan B 20. Bahkan pria yang juga kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan bersama empat delegasi dari empat negara terpilih menjadi pendaping sidang untuk draft Joint Statememt.

Baca Juga: Satgas TPPO Dibentuk, Kepala BP2MI: Perang Semesta Lawan Sindikat Ilegal!

“Joint Statement tersebut untuk menjadi masukan kepada 20 Kepala negara yang bergabung dalam G 20,” kata William Yani Wea dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/6/2023).

Usulan delegasi Indonesia yang masuk dalam Draft Joint Statement L20 dan B 20 itu, yakni:

1. Semua negara harus menghormati martabat pekerja migran yang legal maupun ilegal. Salah satu solusinya adalah dengan aparat hukum di negara penerima pekerja migran harus memperhatikan pengaduan dan menghormati martabat pekerja migran.

2. Semua negara harus bekerja sama memberantas mafia human trafficking.

3. Tidak ada perbedaan skala gaji antara pekerja migran dengan pekerja di negara tersebut.

4. Peningkatan proteksi sosial kepada pekerja migran. Apalagi pekerja yang terpaksa pergi ke negara penerima tanpa dokumen yang jelas dan dibayar dengan upah murah bahkan menjadi korban perdagangan orang, dan peningkatan kepedulian pemerintah setiap negara sangat dibutuhkan juga, khususnya dari negara anggota G20.

6. Pelatihan untuk tenaga kerja yang memadai dan apabila terjadi hal yang buruk, perlindungan hukum dapat diberikan secara profesional. Sehingga tidak akan ada lagi kasus mengenai pekerja migran tidak diperlakukan secara adil.

7 Penyetaraan gender, meskipun terlihat seperti kompetisi antara pemimpin dan aktivis lokal dan atau internasional.

8. Jaminan sosial menjadi sangat penting bagi pekerja. Karena dengan kejadian Covid 19 ada banyak pekerja yang makin sulit hidupnya.

9. Ekonomi sebagai tolak ukur terbesar kehidupan manusia yang dibicarakan agar semua manusia tahu apa tanggung jawabnya untuk melindungi seluruh komponennya.

10. Banyak tenaga kerja yang dirumahkan dan jumlah pengangguran yang terus meningkat secara signifikan dipengaruhi oleh Revolusi Industri 4.0 dan Covid-19. Oleh karena itu, semua negara harus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah tersebut.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Kasus TPPO Turun Signifikan,...
Kasus TPPO Turun Signifikan, Hendarsam: Kerentanan di Daerah Migran Masih Tinggi
Serikat Pekerja Dukung...
Serikat Pekerja Dukung Restrukturisasi BUMN tapi Harus Hindari PHK
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Mahasiswa dan Pekerja...
Mahasiswa dan Pekerja Asing Kini akan Dipaksa Tinggalkan AS untuk Ajukan Green Card
Teken PKB 2026-2028,...
Teken PKB 2026-2028, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial
Rekomendasi
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved