Sudah 50 Hari Dito Mahendra Buron, Masih Diburu Bareskrim
Jum'at, 23 Juni 2023 - 21:00 WIB
loading...
Bareskrim Polri masih memburu tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra sudah 50 hari buron. Bareskrim Polri menetapkan Dito sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya masih terus mencari Dito Mahendra hingga saat ini. “Sudah diterbitkan (DPO) sejak Kamis, 4 Mei 2023 dan sedang dicari oleh anggota,” kata Djuhandhani, Jumat (23/6/2023).
Adapun surat DPO Dito Mahendra terdaftar dengan Nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurno. Djuhandhani memastikan Dito akan segera ditangkap jika sudah mengetahui keberadaannya. “Kalau sudah diketahui pasti kami tangkap,” tuturnya.
Baca juga: Ketua RT Rumah Dito Mahendra Sudah Diperiksa Bareskrim
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya masih terus mencari Dito Mahendra hingga saat ini. “Sudah diterbitkan (DPO) sejak Kamis, 4 Mei 2023 dan sedang dicari oleh anggota,” kata Djuhandhani, Jumat (23/6/2023).
Adapun surat DPO Dito Mahendra terdaftar dengan Nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurno. Djuhandhani memastikan Dito akan segera ditangkap jika sudah mengetahui keberadaannya. “Kalau sudah diketahui pasti kami tangkap,” tuturnya.
Baca juga: Ketua RT Rumah Dito Mahendra Sudah Diperiksa Bareskrim
Lihat Juga :