Sudah 50 Hari Dito Mahendra Buron, Masih Diburu Bareskrim
Jum'at, 23 Juni 2023 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Dia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
Kasus senpi ilegal Dito Mahendra berawal penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Dalam penggeledahan itu KPK mendapati 15 senpi dengan berbagai jenis, 9 di antaranya dinyatakan ilegal yaitu pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.
Pada Jumat (16/6/2023), penyidik Bareskrim Polri memeriksa adik dan orang tua Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senpi ilegal. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap adik Dito Mahendra berinisial B.
Dia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
Kasus senpi ilegal Dito Mahendra berawal penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Dalam penggeledahan itu KPK mendapati 15 senpi dengan berbagai jenis, 9 di antaranya dinyatakan ilegal yaitu pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.
Pada Jumat (16/6/2023), penyidik Bareskrim Polri memeriksa adik dan orang tua Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senpi ilegal. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap adik Dito Mahendra berinisial B.
Lihat Juga :