Libur Iduladha Jadi 3 Hari, Partai Perindo: Pemerintah Sudah Sangat Aspiratif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Bidang Keagamaan Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Abdul Khaliq Ahmad mengapresiasi pemerintah yang menetapkan libur Iduladha menjadi tiga hari. Dia menilai pemerintah mendengarkan aspirasi warga.
Diketahui, libur Iduladha jatuh pada 29 Juni 2023, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023. Kelompok masyarakat mengajukan permohonan tambahan libur Iduladha karena adanya potensi perbedaan penetapan 10 Zulhijah.
Dengan adanya penambahan hari libur, diharapkan dapat memberikan keleluasaan untuk menjalankan rangkaian ibadah Iduladha. "Terlepas dari jumlah, yang terpenting adalah yang pertama pemerintah sudah sangat aspiratif terhadap usulan atau harapan dari warga negara yang punya kepentingan terhadap perlunya libur untuk beribadah," ujar Khaliq, Kamis (22/6/2023).
Abdul Khaliq Ahmad --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu-- berharap, penambahan hari libur juga dapat memperbanyak waktu untuk bersama keluarga. Di antaranya, edukasi kepada anak dari orang tua dan dapat dimanfaatkan untuk bertamasya bersama keluarga.
Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- menuturkan, penambahan hari libur juga penting dari sisi agama untuk bisa lebih mendalami apa makna dari Iduladha. Seperti diketahui, setelah hari Iduladha jatuh pada 10 Zulhijah, terdapat tiga hari tasyrik yang juga bisa dijadikan waktu untuk menyembelih hewan kurban.
"Jadi kalau tidak sempat (menyembelih hewan kurban) di hari pertama tanggal 10 Zulhijah maka masih ada kesempatan di tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah," ujar juru bicara nasional Partai Perindo --partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.
"Jadi artinya bahwa libur yang sekarang kita rasakan itu sangat-sangat memberikan dukungan terhadap pengawalan pengajaran agama," pungkasnya.
Diketahui, libur Iduladha jatuh pada 29 Juni 2023, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023. Kelompok masyarakat mengajukan permohonan tambahan libur Iduladha karena adanya potensi perbedaan penetapan 10 Zulhijah.
Dengan adanya penambahan hari libur, diharapkan dapat memberikan keleluasaan untuk menjalankan rangkaian ibadah Iduladha. "Terlepas dari jumlah, yang terpenting adalah yang pertama pemerintah sudah sangat aspiratif terhadap usulan atau harapan dari warga negara yang punya kepentingan terhadap perlunya libur untuk beribadah," ujar Khaliq, Kamis (22/6/2023).
Abdul Khaliq Ahmad --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu-- berharap, penambahan hari libur juga dapat memperbanyak waktu untuk bersama keluarga. Di antaranya, edukasi kepada anak dari orang tua dan dapat dimanfaatkan untuk bertamasya bersama keluarga.
Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- menuturkan, penambahan hari libur juga penting dari sisi agama untuk bisa lebih mendalami apa makna dari Iduladha. Seperti diketahui, setelah hari Iduladha jatuh pada 10 Zulhijah, terdapat tiga hari tasyrik yang juga bisa dijadikan waktu untuk menyembelih hewan kurban.
"Jadi kalau tidak sempat (menyembelih hewan kurban) di hari pertama tanggal 10 Zulhijah maka masih ada kesempatan di tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah," ujar juru bicara nasional Partai Perindo --partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.
"Jadi artinya bahwa libur yang sekarang kita rasakan itu sangat-sangat memberikan dukungan terhadap pengawalan pengajaran agama," pungkasnya.
(rca)